Lebih lanjut, ia juga memprediksi potensi hilangnya pemilihan langsung. Terlebih lagi, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup sempat menjadi perbincangan publik pada Mei 2023.
Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu, terutama pemilihan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, wacana ini ditolak banyak pihak termasuk delapan fraksi partai politik di DPR. Hanya PDIP yang tak ikut serta menolak sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat memilih partai. Namun, warga tak bisa memilih wakil rakyat secara personal.
Partai pimpinan Prabowo, Gerindra, menolak arah reformasi yang bersifat liberal demokratis, demikian menurut Wilson. Gerindra, kata dia, menghendaki pengembalian sistem berdasarkan UUD 1945 versi asli.
Menurut jurnal di situs Cambridge.org, UUD 1945 yang asli dibentuk hanya oleh segelintir elite dalam lembaga yang didirikan kekuasaan pendudukan Jepang pada 1945.
"Ini berarti pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan batasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun)," ujar Wilson.
"Jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan sekali lagi mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung," pemaparan Wilson.
(chri)