PM Thailand Srettha Thavisin Dipecat usai Tunjuk Eks Napi Jadi Menteri

CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2024 20:58 WIB
PM Thailand Srettha Thavisin dipecat usai mengangkat seorang eks napi korupsi jadi menteri.
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dipecat karena dituduh langgar kode etik. Foto: AFP/CHANAKARN LAOSARAKHAM
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin karena terbukti melanggar etik, usai menunjuk seorang menteri eks narapidana ke dalam kabinetnya.

"Lima dari empat hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perdana menteri diberhentikan karena tidak jujur," demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para hakim MK menyebut Srettha telah melanggar etik karena mengangkat menteri yang merupakan mantan narapidana. Menurut MK, perbuatan Srettha itu "sangat melanggar standar etika."

Hakim MK Punya Udchachon mengatakan Srettha tahu bahwa Pichit Chuenban pernah divonis pada 2008 ketika ia mengangkatnya sebagai menteri. Namun, Srettha mengesampingkan rekam jejak Pichit dan tetap memasukkannya dalam kabinet pemerintahan.

Pichit Chuenban adalah pengacara yang akrab dengan keluarga eks PM Thaksin Shinawatra. Dia ditunjuk sebagai Menteri Kantor PM dalam reshuffle kabinet pada April lalu.

Pichit pernah dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada 2008 karena kasus korupsi.

Merespons pemecatan ini, Srettha mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan MK Thailand. Dia menegaskan selama memimpin Negeri Gajah Putih, ia selalu berusaha berlaku jujur.

"Saya menghormati putusan itu. Saya menegaskan kembali bahwa selama hampir satu tahun saya berada dalam peran ini, saya telah mencoba dengan niat baik untuk memimpin negara dengan kejujuran," kata Srettha, seperti dikutip AFP.

Dengan pemecatan Srettha, posisi PM Thailand kini akan digantikan sementara oleh Wakil PM Phumtham Wechayachai.



(blq/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER