2 ABK WNI Ditangkap di Florida buntut Video Porno Anak di Bawah Umur

CNN Indonesia
Kamis, 15 Agu 2024 14:00 WIB
Sebanyak dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ditangkap polisi Florida, Amerika Serikat, usai kedapatan memiliki video porno anak di bawah umur.
Ilustrasi. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ditangkap polisi Florida, Amerika Serikat, usai kedapatan memiliki video porno anak di bawah umur.

Cruise Law News melaporkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena memiliki video anak di bawah umur yang mengalami kekerasan seksual. Salah satu video itu mengenai pelecehan anak usia lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Houston mengonfirmasi penangkapan para ABK tersebut.

Konsul untuk Protokol dan Konsuler KJRI Houston, Suri Tauchid Ishak, mengatakan kepolisian Florida menangkap dua ABK dari semula tujuh. Seluruhnya ditangkap saat otoritas berwajib Florida melakukan inspeksi.

"Dua ABK yang masih ditahan saat ini sama kasus dengan penangkapan tujuh ABK yang (kini) sudah dibebaskan. Ditemukan adanya kepemilikan video porno anak di bawah umur," kata Suri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/8).

Suri menjelaskan berdasarkan hukum di Florida, memiliki video porno anak di bawah umur dapat dijerat hukuman. Para WNI sendiri ditahan karena menyimpan video pelecehan tersebut di ponselnya.

Menurut pengakuan para ABK, video itu diperoleh dari grup WhatsApp. Polisi menahan mereka karena keberadaan video itu di ponsel WNI.

"KJRI Houston dalam hal ini telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat karena kejadiannya di wilayah kerja kami," ujar Suri.

"Kami sempat melakukan kunjungan ke penjara. Perhatian kami tentunya saat kunjungan adalah meyakinkan kondisi ABK dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama ditahan," lanjutnya.

KJRI Houston saat ini telah memfasilitasi komunikasi antara para WNI dengan keluarga mereka di Indonesia. KJRI Houston juga berupaya membuat imbauan kepada ABK yang bekerja di luar negeri agar tak ada kejadian serupa di masa depan.

"Untuk dua ABK ini kemungkinan besar ada penundaan jadwal sidang. Mudah-mudahan dua ABK tersebut akan segera dibebaskan/deportasi," kata Suri.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER