Kenapa Israel Sahkan UU Larang Badan PBB UNRWA?

CNN Indonesia
Selasa, 29 Okt 2024 10:45 WIB
Israel sahkan UU larang aktivitas UNRWA usai dituduh ikut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Ilustrasi. Israel sahkan UU larang badan PBB UNRWA. Foto: AFP/SAID KHATIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Israel mengesahkan undang-undang yang melarang aktivitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Senin (28/10).

Parlemen Israel mengesahkan dua undang-undang terkait pelarangan UNRWA, yang dituduh terlibat aktivitas milisi Hamas dalam serangan pada 7 Oktober 2023 lalu.

Sejak meluncurkan agresi ke Palestina, Israel kerap menuduh UNRWA membantu Hamas. Tudingan semacam ini bahkan sempat membuat sejumlah negara membekukan bantuan pendanaan ke organisasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas apa yang melatarbelakangi Israel memblokir UNRWA?

Israel sudah lama ingin membubarkan UNRWA. Mereka kerap menuduh badan ini melakukan antisemitisme dan menghasut terror di sekolah-sekolah.

Upaya memblokir UNRWA tak pernah terwujud. Israel baru mendapat momentum usai melancarkan agresi ke Palestina.

Di tengah agresi itu, Israel menuduh 12 staf UNRWA berpartisipasi dalam serangan dadakan Hamas ke negara tersebut pada Oktober 2023.

UNRWA lalu melakukan dua penyelidikan. Hasil investigasi pertama menemukan sembilan karyawan "mungkin terlibat" dalam serangan yang dimaksud Israel. Mereka lalu memberhentikan staf yang mereka curigai.

Namun, tindakan mereka gagal meredam politikus sayap kanan di Israel.

Selain itu, banyak politikus Israel yang meyakini badan PBB tersebut merupakan organisasi teroris. Mereka menggunakan retorika ini untuk mendorong legislasi yang menghapus UNRWA.

Sentimen anti UNRWA mencapai puncak saat banyak pihak yang mendukung dua rancangan UU soal pelarangan badan ini termasuk oposisi.

RUU pertama melarang UNRWA beroperasi di Yerusalem Timur. Israel mengeklaim wilayah ini sebagai bagian dari mereka, meski melanggar hukum.

RUU kedua mengakhiri keikutsertaan Israel dalam Perjanjian Comay-Michelmore pada 1967. Kesepakatan ini mengamanatkan mereka harus mengizinkan dan memfasilitasi pekerjaan UNRWA.

Kementerian Luar Negeri Israel sempat mewanti-wanti pengesahan UU itu akan melanggar piagam PBB. Negara ini juga berisiko dikeluarkan dari PBB.

Profesor hukum dan direktur Klinik Hak Asasi Manusia Internasional di Universitas Boston, Susan Akram, mengatakan sebagai negara anggota PBB, Israel wajib mendukung dan menghormati hak istimewa semua badan PBB.

"Ini termasuk UNRWA yang tak bisa dihilangkan karena tindakan satu atau sekelompok negara mana pun, tetapi memerlukan keputusan kolektif Majelis Umum PBB sendiri," kata Akram, dikutip New Arab.

Akram juga mencatat Israel merupakan pihak dalam Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB 1946.

Kesepakatan itu menjamin "harta dan aset PBB, di mana pun berada dan oleh siapa pun pemiliknya, akan menikmati kekebalan dari setiap bentuk proses hukum" dan "tempat-tempat PBB tak bisa diganggu gugat".

"Undang-undang ini melarang negara-negara anggota menggeledah, menyita, merampas, atau dengan cara apa pun mengganggu properti dan aset PBB," jelas Akram.

UNRWA terbentuk pada 1949 berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 194 yang menjamin hak pengungsi Palestina untuk kembali setelah diusir Israel 1947-1948 saat negara itu didirikan.



Menurut para analis, inilah motif pendorong di balik kampanye jangka panjang Israel melenyapkan UNRWA.

Analis di jaringan kebijakan Palestina Al-Shabaka, Shatha Abdulsamad, mengatakan upaya Israel membubarkan UNRWA hanya dapat dan seharusnya dipahami sebagai bagian dari perang "untuk menghapus warga Palestina."

"Dengan membubarkan UNRWA, Israel berusaha melikuidasi masalah pengungsi Palestina dan mengakhiri, untuk selamanya, hak Palestina untuk Kembali," ujar Abdulsamad.

Namun, meskipun UNRWA tak beroperasi. ini tak berarti pengungsi Palestina dan seruan mereka untuk kembali lenyap.



(isa/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER