Dua faksi Palestina yakni Fatah dan Hamas menggelar pertemuan di Kairo, Mesir, akhir pekan ini. Pertemuan itu disebut membahas tentang pembentukan komite gabungan guna memerintah di Jalur Gaza.
Mengutip dari Reuters, Minggu (3/11), pejabat senior Hamas dan Palestina itu juga membicarakan kemungkinan gencatan senjata dengan Israel, hingga memperluas akses untuk bantuan kemanusiaan internasional.
Seorang pejabat keamanan Mesir yang tak mau identitasnya dibuka, kepada Al Qahera News TV pada Sabtu (2/11) mengatakan Mesir sedang bertujuan menyatukan barisan Palestina dengan memediasi pertemuan Hamas dan Fatah tersebut di Kairo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat itu mengatakan dari pertemuan itu ditargetkan bisa terbentuk sebuah komite yang mengelola Gaza pascaperang.
"Baik Fatah dan Hamas menghargai langkah Mesir yang membentuk komite publik, meskipun ada tantangan dalam isu Palestina," kata pejabat itu.
Sebelumnya, dialog rekonsiliasi antara berbagai faksi Palestina, termasuk Fatah dan Hamas, berlangsung di Beijing pada periode 21 hingga 23 Juli.
Kemudian pada bulan lalu juga akan digelar di Kairo. Namun pertemuan di Kairo pada bulan lalu itu ditunda hingga pada saat ini.
Wakil Hamas yang juga menjadi delegasi faksi itu di Beijing, Mousa Abu Marzook beberapa waktu lalu mengatakan deklarasi tersebut akan menjadi langkah bersejarah menuju rekonsiliasi dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Di sisi lain, Israel yang wilayah pendudukannya mengepung Tepi Barat dan Gaza menolak Hamas sebagai kelompok yang memerintah di Gaza. Israel telah melakukan aksi agresi baik lewat serangan udara maupun darat ke Gaza sejak Oktober 2023 lalu.
Sejak saat itu, ada lebih dari 43 ribu warga Palestina tewas akibat agresi Israel tersebut. Terbaru, Israel pun membuat undang-undang yang melarang badan PBB yang mengelola bantuan kemanusiaan dan pengungsi Palestina (UNRWA).
Serangan Israel menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung, yang menyebabkan kekurangan parah terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya yang brutal di Gaza.