Malaysia Protes usai Filipina Sahkan UU Klaim Wilayah di LCS

CNN Indonesia
Jumat, 15 Nov 2024 16:50 WIB
Malaysia bakal kirim nota protes ke Filipina soal klaim di wilayah Laut China Selatan.
Ilustrasi. Malaysia bakal kirim nota protes ke Filipina masalah klaim di Laut China Selatan. Foto: iStock/Nalidsa Sukprasert
Jakarta, CNN Indonesia --

Malaysia akan mengirim nota protes ke Filipina yang baru saja mengesahkan dua undang-undang terkait klaim wilayah di perairan sengketa Laut China Selatan (LCS).

Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, mengatakan pemerintah sudah meninjau dokumen referensi soal hukum Filipina.

Hasil tinjauan itu, kata dia, menunjukkan dokumen tersebut menyentuh klaim terhadap negara bagian Sabah di Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mengirim nota protes hari ini untuk menunjukkan komitmen kami dalam membela hak kedaulatan Sabah dan kedaulatan negara kami," kata Mohammad ke parlemen pada Kamis (14/11), dikutip Reuters.

Filipina mengeklaim wilayah timur Sabah sejak zaman kolonial. Mereka memposisikan diri sebagai negara penerus (successor state) Kesultanan Sulu yang mempertahankan klaim pasif (dormant claim) Sabah bagian timur.

Namun, pernyataan resmi masalah ini jarang muncul ke publik.

Kemudian pada 2011, Mahkamah Agung Filipina memutuskan klaim itu tak pernah dilepaskan.

Rencana protes Malaysia muncul usai Filipina mengesahkan Undang-undang Zona Maritim dan Undang-undang Alur Laut Kepulauan.

Undang-Undang Zona Maritim Filipina menetapkan batas-batas hak maritim Filipina, atau luas zona ekonomi eksklusif (ZEE). Melalui UU ini, Manila juga mengakui sebagian besar Kepulauan Spratly bagian dari Filipina dan mengeklaim 22 km dari garis dasar kepulauan itu sebagai laut teritorial negara Asia Tenggara ini.

Kepulauan Spratly selama ini menjadi subjek sengketa China, Filipina, Malaysia, Vietnam hingga Brunei Darussalam

Sementara itu, Undang-Undang Alur Laut Kepulauan Filipina mengidentifikasi alur laut yang dilalui kapal dan pesawat asing, demikian dikutip Rappler.

Menurut undang-undang tersebut, rute laut diidentifikasi sebagai berikut

1. Laut Filipina - Selat Balintang - Laut Filipina Barat.

2. Laut Sulawesi - Lintasan Sibutu - Laut Sulu - Lintasan Cuyo Timur - Selat Mindoro - Laut Filipina Barat

3. Laut Sulawesi - Selat Basilan - Laut Sulu - Selat Nasubata - Selat Balabac - Laut Filipina Barat.

Tak cuma Malaysia, China juga murka dengan tindakan Filipina. Beijing bahkan menegaskan akan mengambil segala tindakan jika diperlukan.

China juga menilai tindakan Filipina turut memperumit situasi di Laut China Selatan.

(isa/dna)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER