Total 49 kali Amerika Serikat menggunakan veto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang mengenai konflik Israel dan Palestina.
Pemungutan suara untuk resolusi DK PBB pada Rabu (20/11) lagi-lagi gagal diadopsi karena AS menolak dan memvetonya.
Padahal, seluruh negara anggota DK PBB, baik anggota permanen maupun non-permanen, mendukung resolusi yang diharapkan mampu segera menghentikan agresi brutal Israel ke Jalur Gaza yang telah meluas ke Lebanon ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyesalkan bahwa Dewan tidak mengakomodasi bahasa kompromi yang diajukan oleh Inggris untuk menjembatani perbedaan yang ada... Dengan bahasa itu, resolusi ini seharusnya dapat diadopsi," kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, usai voting DK PBB berakhir seperti dikutip AFP.
Ini jadi veto ke-49 yang dilayangkan AS selama konflik Israel-Palestina berlangsung selama ini. Perlindungan diplomatik AS ke Israel semacam ini bukan hal ganjil, karena Washington merupakan sekutu besar Negeri Zionis yang telah memberikan bantuan sekitar 3 miliar dolar (sekitar Rp47,8 triliun) untuk Israel setiap tahun.
Menurut Perpustakaan Virtual Yahudi, veto pertama AS untuk melindungi Israel diberikan pada 1970 dalam resolusi S/10784 DK PBB.
Saat itu, resolusi menyatakan keprihatinan mendalam "pada situasi yang memburuk di Timur Tengah" dan ditujukan pada agresi Israel di perbatasan Lebanon.
Resolusi itu disusun oleh Guinea, bekas negara Yordania, dan Somalia. AS jadi satu-satunya negara yang memveto resolusi tersebut. Panama sementara itu abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi-resolusi serupa di tahun-tahun berikutnya juga diveto oleh AS. Pada 1975, Washington menggagalkan resolusi S/11898 yang menyerukan Israel "segera menghentikan semua serangan militer terhadap Lebanon" ketika perang saudara pecah di negara itu.
Pada 1982, saat Spanyol mengajukan rancangan resolusi yang menuntut Israel "menarik semua pasukan militernya segera dan tanpa syarat ke perbatasan Lebanon yang diakui secara internasional" dalam waktu enam jam, AS juga menggagalkannya lewat veto.
AS turut memveto resolusi serupa pada 1985, 1986, dan 1988. Perang saudara Lebanon pun berakhir pada 1990 namun Israel tidak menarik diri dari selatan negara itu sampai tahun 2000.
Dilansir dari Middle East Eye (MEE), masalah status Yerusalem juga telah lama menjadi target veto AS di DK PBB.
Rancangan resolusi S/12022 yang diperkenalkan pada 1976 digagalkan Negeri Paman Sam karena menyatakan keprihatinan atas sikap Israel yang berupaya mengubah karakter fisik, budaya, demografis, serta keyakinan dari wilayah tersebut.
Saat itu, resolusi menyerukan Israel untuk melindungi "Tempat Suci yang berada di bawah pendudukannya". AS adalah satu-satunya negara yang menentang draf resolusi tersebut.
Pada 1982, Maroko, Iran, Yordania, dan Uganda mengajukan resolusi setelah seorang tentara Israel menembaki jemaah di kompleks Masjid Al Aqsa hingga menewaskan sedikitnya dua orang.
AS memveto resolusi tersebut padahal isi resolusi meminta Israel mematuhi dan menerapkan ketentuan dalam Konvensi Jenewa Keempat dan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur pendudukan militer.
Resolusi itu juga menekankan soal kompleks Masjid Al Aqsa yang merupakan salah satu tempat tersuci umat manusia.
Rancangan resolusi lain yang menyerukan Israel menghormati tempat-tempat suci Muslim pada 1986 juga jadi target veto AS.
Lanjut ke sebelah...