Inggris Hormati ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 00:09 WIB
Inggris menghormati independensi ICC yang memutuskan merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Inggris menghormati independensi ICC yang memutuskan merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: AFP/-)
Jakarta, CNN Indonesia --

Inggris menghormati independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memutuskan merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

"Kami menghormati independensi Mahkamah Pidana Internasional, yang merupakan lembaga internasional utama untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan-kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional," kata juru bicara PM Inggris Keir Stamer, mengutip Reuters, Kamis (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kesetaraan moral antara Israel dan demokrasi dengan Hamas dan Hizbullah Lebanon, yang merupakan organisasi teroris. Kami tetap fokus untuk mendorong gencatan senjata segera untuk mengakhiri kekerasan yang menghancurkan di Gaza," lanjut dia.

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallantmenyusul agresi pasukan Zionis di Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.

"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.

ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

"Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," dikutip dari CNN.

Amnesty International, organisasi nirlaba di bidang hak asasi manusia (HAM), menyebut Netanyahu kini resmi menjadi seorang buronan setelah ICC menerbitkan surat penangkapan terhadapnya.

"Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan," kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengutip Aljazeera, Kamis (21/11).

"Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak," tambahnya.

Callamard juga mendesak agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan.

Langkah ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC akan berkewajiban untuk menangkap mereka di wilayah mereka.

(tim/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER