Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) merilis surat penangkapan salah satu pemimpin Hamas, Mohammed Deif.
Surat perintah penangkapan itu berisi tuduhan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan Deif selama serangan Hamas 7 Oktober 2023 ke Israel. Beberapa tuduhan itu mencakup pembunuhan massal, kekerasan seksual, dan penyanderaan.
Keberadaan Mohammed Deif, yang memiliki nama asli Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri, hingga kini diperdebatkan lantaran Israel sempat mengeklaim dia tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas di mana Mohammed Deif saat ini? Apakah ia masih hidup?
Mohammed Deif merupakan kepala sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 1 Agustus lalu menyatakan Deif tewas dalam serangan jet tempur mereka pada 13 Juli di al-Mawasi, wilayah sebelah barat Khan Younis, Gaza. Itu merupakan konfirmasi kedua kematian Deif oleh Israel.
Militer Israel pada Juli lalu sempat mengeklaim berhasil membunuh Deif dalam serangan udara di al-Mawasi. Namun, klaim tersebut dicabut tak lama kemudian.
Militer kala itu menyatakan belum ada informasi intelijen terbaru yang dapat membuktikan bahwa Deif benar terbunuh.
Namun, pada 13 Agustus, salah satu pejabat tinggi Hamas yakni Osama Hamdan mengatakan kepada The Associated Press (AP) bahwa Deif masih hidup.
Dia mengatakan sang pemimpin Brigade Al Qassam "baik-baik saja" dan bahwa klaim Israel atas kematiannya merupakan alasan pembenaran atas serangan brutal di al-Mawasi pada hari itu.
Saat itu, 88 warga Palestina tewas dan setidaknya 289 orang terluka imbas serangan Israel. Padahal, al-Mawasi adalah area yang disebut Israel sebagai zona aman, demikian dilaporkan Middle East Eye (MEE).
Wakil pemimpin Hamas di Gaza, Khalil al-Hayya, pada 13 Juli juga sempat mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Deif tidak tewas. Deif bahkan disebut sedang mengejek Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas klaim palsu mengenai kematiannya.
"Darah Mohammed Deif tidak lebih berharga atau lebih baik daripada darah anak Palestina terkecil sekalipun. Namun, kami katakan kepada Netanyahu: Anda telah gagal. Mohammed Deif kini mendengarkan Anda dan mengejek pernyataan Anda yang salah dan kosong," kata Hayya dalam wawancara tersebut.
Hingga kini, keberadaan dan nasib Mohammed Deif masih belum diketahui secara pasti.
MEE tidak dapat memverifikasi secara independen apakah Deif tewas atau tidak dalam serangan 13 Juli di al-Mawasi maupun dalam serangan lainnya.
Jaksa Penuntut Umum ICC sementara itu juga sempat mengumpulkan informasi mengenai kematian Mohammed Deif.
Deif sudah ditetapkan oleh ICC sebagai salah satu terduga pelaku kejahatan kemanusiaan dan perang sejak Mei.
Pada 15 November, Jaksa Penuntut Umum ICC pun menyampaikan kepada Majelis Pra-Peradilan I ICC selaku hakim yang menangani situasi di Palestina bahwa mereka tidak dalam posisi untuk menentukan apakah Deif telah tewas atau masih hidup.
Oleh sebab itu, Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan Deif saat ini.
(blq/dna)