Hakim Tunda Vonis Trump di Kasus Uang Tutup Mulut Tanpa Batas Waktu

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024 05:50 WIB
Hakim pengadilan New York memutus menunda vonis Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut tanpa batas waktu. (Foto: USA TODAY Sports via Reuters Con/Brad Penner)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim pengadilan New York memutus menunda vonis Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut tanpa batas waktu. Majelis bahkan memberi Trump izin untuk mengajukan permohonan pembatalan putusan.

Dengan putusan ini, ada kemungkinan beberapa sidang lanjutan dapat ditunda setelah Trump dilantik menjadi presiden AS.

Trump yang seharusnya dijatuhi hukuman pada 26 November itu memang tengah berjuang untuk memblokir putusan pengadilan dari sebelum ia memenangkan Pilpres Amerika Serikat (AS).

"Permohonan penundaan penangguhan hukuman untuk 26 November 2024 dikabulkan," kata Hakim Juan Merchan, dikutip AFP.

Lalu, tim hukum Trump mengutip putusan penting Mahkamah Agung pada Juli lalu yang memberikan kekebalan hukum yang luas kepada presiden AS. Mereka berdalih kasus-kasus tersebut akan menjadi hambatan inkonstitusional selama Trump menjadi presiden. 

"Presiden Trump menang telak karena Rakyat Amerika telah mengeluarkan mandat untuk mengembalikannya ke jabatan dan menyingkirkan semua sisa-sisa kasus Perburuan Penyihir," kata direktur komunikasi Trump Steven Cheung dalam sebuah pernyataan.

Trump memang berulang kali mencemooh kasus uang tutup mulut itu sebagai perburuan penyihir.

Mei lalu, Trump dihukum atas 34 tuduhan kejahatan setelah juri menemukan ia telah memanipulasi catatan bisnis secara curang untuk menutupi dugaan hubungan seksual dengan seorang bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilihan umum 2016.

Jaksa berpendapat bahwa menutup dugaan perselingkuhan itu dimaksudkan untuk membantu Trump memenangkan pencalonan pertamanya sebagai presiden.

Menjelang Pilpres AS, kubu Trump mengajukan usulan agar kasus tersebut dibatalkan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Di samping kasus uang tutup mulut, Trump menghadapi dua kasus federal yang masih berlangsung. Pertama, terkait dengan upaya untuk membatalkan pemilu 2020. Satunya terkait dengan dokumen rahasia yang diduga telah ia salah tanda tangani setelah meninggalkan jabatannya.

Untuk kasus pemilu 2020, Penasihat Khusus Jack Smith telah menundanya tanpa batas waktu, meski belum mencabut kasus itu sepenuhnya. Langkah penundaan dinilai sejalan dengan kebijakan lama Departemen Kehakiman untuk tidak mengadili presiden AS yang sedang menjabat.

(pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK