Deret Negara Tolak Putusan ICC Tangkap Netanyahu, Ada Prancis-Rusia
Sejumlah negara menyatakan tak akan mengikuti perintah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) usai merilis surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Pekan lalu, ICC mengeluarkan perintah penangkapan untuk Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant karena kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Menurut Statuta Roma, negara anggota ICC harus mematuhi perintah pengadilan termasuk soal penangkapan kepala negara.
Namun, beberapa negara menolak dan justru menyatakan ingin bekerja sama lebih erat dengan Israel.
Prancis
Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan Netanyahu memiliki kekebalan hukum karena bukan anggota ICC.
Dengan demikian, mereka beranggapan ICC tak bisa menangkap PM Israel.
"Kekebalan tersebut berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lain dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan penyerahan mereka," demikian menurut Kemlu Prancis pada Rabu (27/11), dikutip Reuters.
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL Negara Tolak Tangkap Netanyahu Bertambah sampai Israel Musnahkan Gaza |
Prancis juga menekankan akan bekerja sama lebih erat dengan Israel mengingat sejarah hubungan kedua negara ini.
Menurut Prancis kerja sama itu untuk mencapai perdamaian dan keamanan bagi semua orang di Timur Tengah.
Pernyataan Kemlu kali ini memperjelas posisi Prancis terkait surat perintah penangkapan ICC.
Sebelumnya, Prancis sempat mengeluarkan pernyataan pertama dan menyebut akan mematuhi perintah ICC.
Namun, sehari setelah pernyataan itu atau pada 22 November, Prancis mencatat keputusan ICC hanya bentuk formalitas tuduhan-tuduhan yang dilancarkan ke Netanyahu dan Gallant.
Pernyataan kedua muncul karena Prancis khawatir putusan ICC bisa menghambat gencatan senjata Israel dan Hizbullah.
Rusia
Juru bicara Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov tak banyak berkomentar soal surat perintah penangkapan ICC.
Peskov bahkan mengatakan putusan itu tak punya nilai hukum di mata Rusia. Negara ini bukan anggota ICC.
"Kami tak melihat perlu mengomentari hal ini dengan cara apapun karena putusan ini batal demi hukum bagi kami," kata dia pada pekan lalu, dikutip TASS.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>