Kepala hukum internasional di firma hukum Bindmans LLP di London, Tayib Ali, mengatakan orang yang dicari harus menggunakan kekebalan pribadi atau diplomatik.
Kekebalan pribadi melindungi kepala negara, perdana menteri, dan menteri luar negeri dari tuntutan hukum selama mereka menjabat. Tujuannya untuk menjaga kelancaran hubungan internasional serta kelancaran tugas para pejabat, termasuk mewakili di kancah internasional.
Seperti kekebalan diplomatik, kekebalan pribadi adalah aturan prosedural yang berlaku ketika pejabat hadir di wilayah negara lain dalam kapasitas resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Netanyahu, kekebalan tersebut bisa melindungi saat dia bepergian ke negara-negara yang bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma.
Kekebalan pribadi Netanyahu akan berakhir setelah ia meninggalkan jabatan.
Namun, dia masih punya jenis kekebalan lain yang bisa digunakan mantan pejabat yakni kekebalan fungsional. Impunitas jenis ini secara permanen melindungi mereka dari tuntutan atas tindakan yang dilakukan dalam kapasitas resmi mereka sebagai aktor negara.
Secara teori, perlindungan ini berlaku selama dan setelah mereka meninggalkan jabatan. Perlindungan ini menguntungkan pejabat dari semua tingkatan.
Namun, yurisprudensi hukum pidana internasional yang berlaku setelah Perang Dunia II telah memperkenalkan pengecualian terhadap aturan ini terkait dengan kejahatan internasional yang serius.
(isa/bac)