Apa yang Terjadi Jika Presiden Korsel Dimakzulkan?

CNN Indonesia
Kamis, 05 Des 2024 07:00 WIB
Desakan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol muncul usai dia mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12).
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Foto: AFP/-
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menjadi sorotan dunia usai mendadak mendeklarasikan keadaan darurat militer pada Selasa (3/12) malam.

Langkah tersebut membuat bingung masyarakat Korsel lantaran alasannya mengumumkan demikian karena ancaman dari Korea Utara dan "kekuatan anti-negara".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usut punya usut, ternyata alasan Yoon membuat pernyataan mengejutkan tersebut karena situasi politik yang panas antara dia dan oposisi di pemerintahan.

Masyarakat yang mengetahui fakta itu pun marah dan mulai 'menyerang' Yoon dengan mendesaknya mundur dari jabatan.

Status keadaan darurat militer itu sendiri tak lama dicabut setelah parlemen Korea Selatan melakukan pemungutan suara mendesak pembatalan status tersebut.

Apa yang terjadi jika Presiden Korsel dimakzulkan?

Di Korea Selatan, seorang presiden bisa digulingkan jika parlemen meloloskan mosi pemakzulan atas dasar pelanggaran konstitusi maupun hukum apa pun dalam pelaksanaan tugas resmi.

Mosi tersebut harus disetujui oleh dua pertiga anggota parlemen untuk bisa dilanjutkan.

Setidaknya butuh 200 suara untuk menggulingkan Yoon. Partai Demokrat, partai oposisi terbesar di pemerintahan Korsel saat ini sendiri memiliki 192 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aksi Yoon mendeklarasikan darurat militer bukan hanya menyulut kritik dari partai oposisi, tetapi juga dari partainya sendiri, People Power Party. Meski begitu, belum diketahui apakah partai berkuasa itu akan mendukung mosi yang berniat menggulingkan Yoon dari tampuk kuasa.

Jika mosi lolos, apa selanjutnya?

Jika mosi memakzulkan Yoon lolos, maka mosi itu akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusional, salah satu pengadilan tertinggi di Korea Selatan yang setara dengan Mahkamah Agung.

Setidaknya enam dari sembilan hakim mesti menyetujui mosi untuk memproses pemakzulan. Mereka memiliki waktu enam bulan untuk membuat putusan.

Mahkamah Konstitusional saat ini baru punya enam hakim. Tidak jelas apakah bisa hanya dengan enam hakim untuk memutuskan soal pemakzulan Yoon ini.

Bagaimana jika MK sepakat makzulkan Yoon?

Apabila pemakzulan ini disepakati dan Yoon akhirnya mundur, pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menggelar pemilihan presiden.

Adakah presiden Korsel yang pernah dimakzulkan?

Setidaknya ada dua presiden Korea Selatan yang pernah digulingkan melalui upaya pemakzulan. Mereka yakni Park Geun Hye dan Roh Moo Hyun.

Park dimakzulkan pada Desember 2016 karena berkolusi dengan orang kepercayaannya untuk menjajakan pengaruh dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai presiden.

Sementara Roh dimakzulkan pada 2004 dan dipaksa mundur dari jabatan dua bulan sebelum kembali berkuasa.



(blq/dna/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER