Partai Berkuasa Tolak Pemakzulan Presiden, Voting Tetap Digelar
Partai penguasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menolak mosi pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol imbas drama darurat militer.
Dilansir dari kantor Berita Yonhap, mengungkapkan PPP memutuskan untuk menentang usulan pemakzulan Presiden Yoon.
Namun, PPP tidak memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional Korsel terkait rencana pemakzulan sehingga pemungutan suara mosi pemakzulan tetap dilakukan.
PPP merupakan partai yang menaungi Presiden Yoon.
Majelis Nasional Korea Selatan siap untuk memberikan suaranya mengenai usulan pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk Yeol imbas drama darurat militer yang gagal pada hari ini, Sabtu (14/12).
Usulan pertama untuk pemakzulan Presiden Yoon sempat dibatalkan Sabtu (7/12) lalu karena tidak kuorum.
Sebanyak mayoritas dua pertiga suara diperlukan untuk meloloskan usulan pemakzulan bagi Presiden Yoon. Artinya, memerlukan dukungan dari setidaknya delapan anggota parlemen dari Partai berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
(rzr/bac)