Paspampres Cegah KPK Korsel Tangkap Yoon di Rumah Kepresidenan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jan 2025 09:14 WIB
Paspampres Presiden Korea Selatan melarang pejabat KPK Korsel untuk masuk kediaman presiden di Seoul buat menangkap presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol.
Paspampres cegah KPK Korsel masuk kediaman kepresidenan buat tangkap Presiden Yoon Suk Yeol. (via REUTERS/YONHAP NEWS AGENCY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pasukan pengamanan (Paspampres) Presiden Korea Selatan mencegah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korsel untuk masuk kediaman presiden di Seoul buat menangkap presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol.

Pihak kepolisian dan KPK Korsel mendatangi kediaman Kepresidenan untuk menjalankan penangkapan Yoon usai terkait darurat militer yang dinilai melanggar konstitusi Korsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media Korsel KBS World melaporkan sejumlah kendaraan para pejabat tinggi KPK Korsel terpantau terparkir di depan gerbang rumah Kepresidenan sejak pukul 08.00 waktu setempat dan tidak diizinkan masuk oleh Paspampres Korsel.

Pejabat KPK itu disebut telah menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kepala Paspampres Korsel, namun ditolak.

Paspampres bersikeras bahwa mereka menjalankan tugas melindungi presiden seuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian sebelumnya mengerahkan 2.700 personel di sekitar kediaman presiden untuk menjaga ketertiban dan mencegah bentrokan di antara para pengunjuk rasa yang menentang dan mendukung Presiden Yoon.

Sebelumnya, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan Yoon pada Selasa (31/12) dengan tuduhan pengkhianatan terhadap negara dalam upaya sang presiden memberlakukan darurat militer.

Tim kuasa hukum Yoon pun segera mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mengeluarkan surat penangkapan. Mereka menilai surat penangkapan tersebut melanggar Konstirusi dan Hukum Acara Pidana.

(bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER