Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari pertama menjabat menandatangani serangkaian perintah eksekutif.
Penandatanganan itu termasuk rencana mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dan mengembalikan nama Gunung Denali, puncak tertinggi di AS, menjadi Mount McKinley.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amerika akan merebut kembali tempatnya sebagai negara terhebat, paling kuat, dan paling dihormati di dunia, menginspirasi kekaguman dari seluruh dunia," kata Trump dalam pidato pelantikannya, melansir CBS News.
"Dalam waktu singkat, kita akan mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, dan kita akan mengembalikan nama presiden besar, William McKinley, ke Mount McKinley, tempat yang seharusnya," lanjutnya.
Rencana Trump untuk mengganti nama Denali menuai kritik dari Senator Lisa Murkowski dari Alaska, seorang Republikan yang kerap mengkritik Trump. Ia menolak pengembalian nama Mount McKinley, mengingat bahwa nama Denali sudah digunakan oleh penduduk asli Alaska selama ribuan tahun.
"Gunung itu dinamai 10 ribu tahun lalu oleh penduduk asli Athabascan di wilayah tersebut, dan mereka menyebutnya Denali, yang berarti 'Yang Agung,'" ujar Murkowski.
"Jadi, saya hanya ingin mengingatkan Presiden Trump bahwa kita sudah memiliki nama yang agung, jadi kami akan membahas ini."
Presiden AS ke-44 Barack Obama pada 2015 secara resmi mengganti nama Mount McKinley menjadi Denali, nama tradisional penduduk asli Alaska, meskipun nama itu telah lama digunakan secara informal oleh masyarakat Alaska.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Ganti Nama jadi Teluk Amerika
Donald Trump tanda-tangani 100 perintah eksekutif saat dilantik. (REUTERS/Carlos Barria)
Trump juga memulai langkah legislasi untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Anggota DPR Marjorie Taylor Greene mengatakan akan mengarahkan timnya untuk menyusun undang-undang agar perubahan nama tersebut berlaku di peta resmi dan kebijakan administrasi federal.
Namun, nama tersebut tidak akan mengikat secara internasional. Organisasi Hidrografi Internasional, yang mengelola penamaan laut dan perairan di seluruh dunia, mencakup AS dan Meksiko sebagai anggotanya, dan memiliki kewenangan atas penamaan wilayah tersebut.
Meski Trump dan Greene mengklaim Teluk Meksiko sebagai "teluk milik kita," hukum maritim menetapkan batas yurisdiksi antara AS dan Meksiko.
Berdasarkan Undang-Undang Tanah Tenggelam 1953, AS memiliki hak atas sumber daya alam di wilayah Teluk Meksiko yang berada dalam batas maritimnya, sementara Meksiko memiliki hak atas wilayahnya.
Donald Trump sebelumnya sudah berencana mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Ia menilai langkah itu "tepat" setelah mengkritik Meksiko mengenai para migran yang menyeberangi perbatasan selatan AS.
"Kami akan mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, yang memiliki nama yang indah," kata Trump dalam konferensi pers terbuka Mar-a-Lago pada Senin (7/1) atau sekitar 13 hari jelang resmi menjabat sebagai presiden.
"Nama itu mencakup banyak wilayah, Teluk Amerika. Nama yang indah. Dan nama itu tepat. Tepat. Dan Meksiko harus berhenti mengizinkan jutaan orang masuk ke negara kita."