Lima negara, yakni Belanda, Australia, Belgia, Malaysia, dan Ukraina membentuk Tim Investigasi Bersama (JIT) usai tragedi terjadi.
Pada 24 Mei 2018, JIT mengumumkan bahwa rudal yang menjatuhkan pesawat MH17 adalah milik militer Rusia.
Para penyelidik menyatakan "pesawat itu dihantam oleh hulu ledak 9N315M yang dibawa dengan rudal seri 9M38 dan diluncurkan oleh sistem rudal permukaan-ke-udara Buk."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() WAWANCARA EKSKLUSIF Indonesianis Ian Wilson Bahas Premanisme, GRIB & Kasus Kadin Cilegon |
Hal ini diketahui secara pasti berdasarkan bentuk pecahan peluru yang ditemukan di sekitar puing serta di tubuh sejumlah korban.
Pesawat MH17 bisa melintas di atas wilayah konflik Ukraina semata-mata karena Ukraina tidak menutup wilayah udaranya. Pada hari MH17 ditembak jatuh, 160 pesawat terbang di atas wilayah tersebut.
Hal seperti ini memang biasa terjadi di negara yang sedang dilanda konflik separatis. Menurut Dewan Keselamatan Belanda, jarang ada negara yang menutup wilayah udaranya karena konflik bersenjata.
Para korban merupakan seluruh penumpang dan awak pesawat di penerbangan MH17 yang berjumlah 298 orang. Mereka terdiri dari 283 penumpang dan 15 awak kabin.
Jika dirinci, para korban merupakan warga dari 17 negara. Di antaranya yaitu 196 warga Belanda, 43 warga Malaysia, dan 38 warga Australia.
Pada 2022, pengadilan di Belanda memutuskan tiga pria bersalah atas peristiwa ini.
Mereka adalah Igor Girkin, mantan kolonel di dinas intelijen FSB Rusia yang saat itu memimpin angkatan bersenjata di Donetsk. Kemudian Sergey Dubinskiy, wakil Girkin yang memimpin kegiatan intelijen di Donetsk. Serta Leonid Kharchenko, warga Ukraina yang memimpin kelompok milisi pro-Rusia di Donetsk.
Dilansir dari ABC Net, ketiga pria ini tidak benar-benar dituduh menembakkan rudal ke MH17. Pengadilan menemukan bahwa mereka membantu membawa peluncur rudal ke Ukraina.
Rusia telah membantah terlibat dalam tragedi ini. Sejak awal, Rusia menolak bekerja sama dengan tim penyelidik karena merasa penyelidikan JIT "bias dan bermotif politik."
Kremlin juga ogah bekerja sama dengan pengadilan. Rusia tidak menyerahkan ketiga terdakwa kepada otoritas Belanda, sehingga ketiganya diadili secara in absentia.
(blq/bac)