Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Harvard kembali jadi bulan-bulanan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam perseteruan terbaru.
Trump kini memblokir Harvard menerima mahasiswa asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harvard tidak bisa lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang masih berkuliah di sana harus pindah atau mereka akan kehilangan status legalnya," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem.
Ini merupakan perselisihan terbaru Trump dan Harvard usai sang Presiden mengutarakan kekecewaannya terhadap institusi buntut demo pro-Palestina mahasiswanya tahun lalu.
Trump meminta Harvard dan sejumlah universitas menerapkan sejumlah aturan, salah satunya mengenai demo dan larangan menerima aktivis di civitas akademika. Ia juga meminta kampus untuk menyerahkan daftar mahasiswa asing beserta catatan kriminalnya.
Berbagai perguruan tinggi manut, namun Harvard terang-terangan menolak. Menurut Harvard, kebijakan tersebut melanggar Amandemen Pertama AS yang mencakup jaminan atas kebebasan berbicara hingga kebebasan berkumpul secara damai.
Trump akhirnya membekukan sejumlah dana federal bagi Harvard dan mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard.
Kini, Trump bahkan mengambil langkah ekstrem dengan melarang Harvard menerima mahasiswa asing.
Harvard tak tinggal diam melihat aksi Trump. Kampus akhirnya menggugat pemerintahan Trump ke pengadilan federal di Boston.
Sejauh ini, pengadilan telah mengeluarkan perintah yang melarang pemerintah mencabut sertifikasi SEVP (Student and Exchange Visitor Program) milik Harvard. Harvard dan pemerintahan Trump juga dijadwalkan hadir di pengadilan pada Kamis (29/5).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Sejarah Harvard secara resmi dimulai sejak 28 Oktober 1636. Semua bermula ketika Mahkamah Agung dan Umum Koloni Teluk Massachusetts menyetujui pendanaan sebuah sekolah tinggi sebesar 400 poundsterling.
Menurut laman Harvard, sekolah tersebut kala itu disebut sebagai "schoale" atau "colledge". Institusi tersebut menjadi kolese atau akademi pertama di koloni Inggris di Amerika.
Kala itu, kolese tersebut dinamakan Harvard karena mengacu pada donatur pertama terhadap institusi itu, yakni Jon Harvard.
Jon Harvard merupakan seorang lulusan Cambridge University di Inggris yang mendonasikan setengah harta miliknya untuk Harvard serta perpustakaannya yang berisi lebih dari 400 buku.
Sebagai ucapan terima kasih dan untuk menghormati donatur, pada 1639, pengadilan memerintahkan kolese itu dinamai sebagai Harvard College.
Pada 1640, pendeta Henry Dunster ditunjuk sebagai presiden pertama Harvard. Dua tahun setelahnya, Harvard menggelar wisuda pertamanya dengan sembilan wisudawan.
Dilansir dari situs resmi Harvard, Presiden kedua AS, John Adams, lulus dari Harvard pada 1755. Ia lulus dengan peringkat ke-14 dari 24 mahasiswa.
Sebelum 1773, lulusan Harvard disusun dalam hierarki yang bukan berdasarkan kemampuan, melainkan "martabat kelahiran atau pangkat orang tua."
Pada 1780, Konstitusi Massachusetts mulai berlaku dan secara resmi mengakui Harvard sebagai sebuah universitas.
Instruksi medis pertama yang diberikan kepada mahasiswa Harvard pada 1781 dan pendirian Sekolah Kedokteran pada 1782 resmi menjadikan Harvard sebuah universitas, baik secara fakta maupun nama.
Pada 1787, John Quincy Adams, Presiden ke-6 AS, lulus dari Harvard.
Bertahun-tahun setelah itu, Harvard terus melahirkan calon-calon presiden AS, termasuk Rutherford B. Hayes, John F. Kennedy, George W. Bush, dan Barack Obama.