Jangan Nekat! Jemaah Non-Visa Haji Bakal Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

CNN Indonesia
Rabu, 04 Jun 2025 12:38 WIB
Ruang pusat kendali 911 Arab Saudi jelang puncak ibadah haji 2025. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Arab Saudi akan menerapkan hukuman tegas selain sanksi kepada para jemaah haji yang melanggar syarat izin resmi haji seperti visa haji.

Kementerian Dalam Negeri Saudi memastikan kembali bahwa para jemaah haji yang kedapatan tidak memiliki visa non haji atau ilegal bakal dilarang masuk Saudi selama 10 tahun selain kena deportasi.

Kemdagri Saudi menegaskan bahwa visa haji amat mutlak dimiliki sebagai syarat utama untuk bisa melaksanakan ibadah haji di Makkah, dikutip dari Saudi Press Agency.

Kementerian juga menyerukan warga seluruh negara untuk mematuhi regulasi ini dan tidak nekat melakukan haji tanpa visa haji.

Pasalnya, perizinan visa haji jadi salah satu komponen penting bagi Saudi untuk menjamin keamanan dan keselamatan para jemaah haji. Dengan demikian, para jemaah haji bisa melaksanakan ibadah rukun Islam kelima itu dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

Otoritas Saudi juga kembali mengimbau publik untuk segera menghubungi sambungan 911 di Makkah jika mendapati pelanggaran serius terkait regulasi selama penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Saudi sebelumnya menjatuhkan denda besar kepada para jemaah haji ilegal termasuk para warganya yang nekat mengangkut jemaah haji tanpa visa haji.

Kemdagri Saudi memastikan bahwa individu yang tertangkap melakukan atau mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin, akan dikenakan denda hingga SAR20.000 atau sekitar Rp86 juta.

Saudi juga akan menjatuhkan denda hingga SAR100.000 atau sekitar Rp434 juta bagi siapa pun yang menampung jemaah dengan visa non-haji.

(bac/bac/bac)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK