Trump Mau Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani-Elon Musk, Mungkinkah?

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jul 2025 09:01 WIB

Meskipun sebelumnya dekat, hubungan Trump dan Musk memburuk setelah "Big Beautiful Bill", paket pengeluaran Trump yang baru lolos di Senat.

Hal tersebut mencabut subsidi kendaraan listrik yang selama ini menguntungkan Tesla.

Trump dalam unggahan di Truth Social menyebut, "tanpa subsidi, Elon mungkin harus menutup tokonya dan pulang ke Afrika Selatan. Tidak ada lagi peluncuran roket, satelit, atau produksi mobil listrik. Negara kita bisa hemat besar!"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya oleh wartawan apakah ia akan mendeportasi Musk, Trump menjawab, "kita akan lihat. Mungkin kita perlu minta tim efisiensi (DOGE) untuk periksa dia."

Bisakah kewarganegaraan Mamdani dan Musk dicabut?

Secara hukum, pencabutan kewarganegaraan (denaturalisasi) memang memungkinkan, namun hanya dalam kondisi terbatas, dikutip dari Al Jazeera.

Kondisi itu antara lain memperoleh kewarganegaraan melalui penipuan atau penyembunyian fakta penting, terlibat dalam kejahatan berat seperti terorisme, kejahatan perang, atau kejahatan seksual berat, dan ertindak sebagai tentara atau pejabat publik untuk negara asing.

Melakukan pengkhianatan terhadap AS

Para ahli hukum menyebut ancaman terhadap Mamdani dan Musk sangat kecil kemungkinan terealisasi.

"Denaturalisasi hanya bisa terjadi jika pemerintah bisa membuktikan adanya penipuan material saat proses naturalisasi," kata Michael Kagan, profesor hukum di University of Nevada.

"Kasus ini lebih seperti retorika politik untuk menakut-nakuti lawan," ujarnya.

(zdm/bac)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER