Meskipun sebelumnya dekat, hubungan Trump dan Musk memburuk setelah "Big Beautiful Bill", paket pengeluaran Trump yang baru lolos di Senat.
Hal tersebut mencabut subsidi kendaraan listrik yang selama ini menguntungkan Tesla.
Trump dalam unggahan di Truth Social menyebut, "tanpa subsidi, Elon mungkin harus menutup tokonya dan pulang ke Afrika Selatan. Tidak ada lagi peluncuran roket, satelit, atau produksi mobil listrik. Negara kita bisa hemat besar!"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya oleh wartawan apakah ia akan mendeportasi Musk, Trump menjawab, "kita akan lihat. Mungkin kita perlu minta tim efisiensi (DOGE) untuk periksa dia."
Secara hukum, pencabutan kewarganegaraan (denaturalisasi) memang memungkinkan, namun hanya dalam kondisi terbatas, dikutip dari Al Jazeera.
Kondisi itu antara lain memperoleh kewarganegaraan melalui penipuan atau penyembunyian fakta penting, terlibat dalam kejahatan berat seperti terorisme, kejahatan perang, atau kejahatan seksual berat, dan ertindak sebagai tentara atau pejabat publik untuk negara asing.
Para ahli hukum menyebut ancaman terhadap Mamdani dan Musk sangat kecil kemungkinan terealisasi.
"Denaturalisasi hanya bisa terjadi jika pemerintah bisa membuktikan adanya penipuan material saat proses naturalisasi," kata Michael Kagan, profesor hukum di University of Nevada.
"Kasus ini lebih seperti retorika politik untuk menakut-nakuti lawan," ujarnya.
(zdm/bac)