Korea Selatan akan mulai mendistribusikan bantuan uang tunai kepada semua warganya pada 21 Juli. Hal itu merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk merangsang konsumsi dalam negeri.
Langkah tersebut mengikuti persetujuan kabinet atas anggaran tambahan sebesar 31,8 triliun won atau setara Rp378,57 triliun (1 won=Rp11,9) yang disahkan Majelis Nasional pada Jumat (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program bantuan tersebut merupakan bagian penting dari anggaran tambahan pertama pemerintahan Lee Jae Myung. Pemerintah mengatakan pencairan dana itu dimaksudkan untuk meningkatkan belanja konsumen secara nasional.
Berdasarkan rencana tersebut, semua warga negara Korea Selatan yang tinggal di negara tersebut pada 18 Juni akan menerima pembayaran satu kali sebesar 150.000 won atau setara Rp1,78 juta.
Di sisi lain, bantuan tambahan yang ditargetkan akan diberikan berdasarkan tingkat pendapatan.
Individu dalam rumah tangga yang hampir miskin, serta keluarga dengan orang tua tunggal akan menerima 300.000 won atau Rp3,57 juta, sementara penerima tunjangan hidup dasar akan mendapatkan 400.000 won atau Rp4,76 juta.
Untuk mendorong pembangunan daerah yang seimbang, penduduk di luar wilayah Seoul Raya, termasuk Provinsi Gyeonggi dan Incheon, akan menerima tambahan 30.000 won yang setara Rp357 ribu.
Mereka yang tinggal di 84 komunitas pedesaan dan nelayan yang ditunjuk dan menghadapi penurunan populasi secara nasional akan diberikan tambahan 50.000 won atau Rp595 ribu.
Pembayaran tahap kedua, yang dijadwalkan antara 22 September dan 31 Oktober, akan memberikan tambahan 100.000 won yang setara Rp1,19 juta kepada 90 persen penerima pendapatan terbawah.
Kelayakan akan ditentukan oleh penyaringan pendapatan terperinci berdasarkan premi asuransi kesehatan nasional, dengan kriteria yang akan diumumkan pada bulan September.
"Kami akan memastikan persiapan menyeluruh untuk peluncuran pembayaran ini sehingga dapat berfungsi sebagai katalisator pemulihan ekonomi dengan meningkatkan konsumsi dan mendukung mereka yang membutuhkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Kim Min-jae, yang mengepalai gugus tugas antarlembaga yang mengawasi program tersebut.
(chri)