Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dongkol setelah negara-negara anggota BRICS termasuk Indonesia membuat pernyataan bersama yang mengecam Negeri Paman Sam.
Trump yang marah bersumpah untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara BRICS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan TARIF TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social, Minggu (6/7).
Ancaman Trump ini muncul setelah BRICS merilis pernyataan bersama yang mengkritik tindakan Amerika Serikat terkait tarif perdagangan hingga serangan AS ke Iran dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 di Rio de Janeiro, Minggu.
BRICS adalah forum ekonomi yang digawangi oleh Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. BRICS dibentuk untuk menyeimbangkan pengaruh negara Barat.
Anggota BRICS saat ini tercatat sebanyak 11 negara, antara lain China, Rusia, Iran, Brasil, India, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.
Indonesia telah resmi menjadi anggota BRICS sejak awal 2025, menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang bergabung dengan kelompok ini.
Jika Trump benar-benar serius dengan pernyataannya, maka Indonesia sebagai anggota baru BRICS juga akan turut terkena tarif tambahan ini.
Apa isi pernyataan BRICS yang bikin Trump dongkol? Baca di halaman berikutnya...
Dalam deklarasi bersama BRICS di KTT ke-17, negara-negara anggota satu suara mengkritik masifnya tindakan yang membatasi perdagangan global, salah satunya menaikkan bea impor (tarif).
Menurut BRICS, tindakan semacam itu mengancam perdagangan global, mengganggu rantai pasok, serta menciptakan ketidakpastian dalam kegiatan perekonomian dan perdagangan internasional.
"Yang berpotensi memperburuk disparitas ekonomi yang sudah ada serta memengaruhi prospek pembangunan ekonomi global. Kami menyuarakan kekhawatiran serius terhadap meningkatnya langkah-langkah tarif dan non-tarif sepihak yang menyimpang dari perdagangan dan tidak sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," demikian pernyataan bersama BRICS.
BRICS tak menyebut siapa pihak yang memberlakukan kenaikan tarif tersebut. Namun, sudah jadi rahasia umum bahwa Amerika Serikat adalah pihak yang belakangan mengancam semua negara dengan kenaikan tarif dagang.
Masih dalam pernyataan yang sama, BRICS menekankan dukungan tegas terhadap sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan, terbuka, transparan, adil, inklusif, setara, non-diskriminatif, serta berbasis konsensus dengan WTO sebagai intinya.
"Kami menekankan bahwa WTO, pada peringatan 30 tahunnya, tetap menjadi satu-satunya institusi multilateral yang memiliki mandat, keahlian, jangkauan universal, dan kapasitas untuk memimpin berbagai dimensi diskusi perdagangan internasional, termasuk negosiasi aturan perdagangan baru," demikian pernyataan BRICS.
Di bagian promosi perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional, negara-negara anggota BRICS juga menyampaikan kutukan terhadap serangan militer Israel ke Iran pada 13 Juni lalu.
BRICS menyatakan serangan itu melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"[Kami] menyatakan kekhawatiran serius atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah yang menyusul serangan tersebut. Kami juga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap serangan yang disengaja terhadap infrastruktur sipil dan fasilitas nuklir damai yang berada di bawah pengawasan penuh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang melanggar hukum internasional dan resolusi terkait IAEA," demikian pernyataan BRICS.
Serangan terhadap fasilitas nuklir Iran tak cuma dilancarkan oleh Israel, tetapi juga oleh Amerika Serikat. AS menyerang tiga situs nuklir utama Iran pada 22 Juni hingga semuanya diklaim hancur total.
Serangan ini membuat dunia was-was karena dampak radiasi nuklir, apabila terpancar, jelas tidak main-main. Beruntung tak ada pancaran radioaktif yang signifikan usai serangan Washington itu.
Lebih lanjut, BRICS juga menyampaikan kekhawatiran serius mengenai agresi Israel di Palestina selama nyaris dua tahun ini.
BRICS mengutuk semua pelanggaran Israel terhadap hukum humaniter internasional, termasuk penggunaan kelaparan akut sebagai metode perang.
"Kami juga mengutuk upaya untuk mempolitisasi atau memiliterisasi bantuan kemanusiaan. Kami mendesak para pihak untuk terlibat dengan itikad baik dalam negosiasi lebih lanjut guna mencapai gencatan senjata yang segera, permanen, dan tanpa syarat, penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza dan semua bagian lain dari Wilayah Palestina yang diduduki, pembebasan semua sandera dan tahanan yang ditahan dengan melanggar hukum internasional, serta akses dan penyampaian bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dan tidak terhambat," bunyi pernyataan BRICS.
BRICS turut menegaskan kembali dukungannya terhadap operasional UNRWA, serta menegaskan pandangan bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Tepi Barat.
BRICS menekankan pentingnya menyatukan Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah Otoritas Palestina, serta menguatkan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri termasuk hak untuk merdeka.