Pria Berkalung Rantai 9 Kg Tewas Tersedot Mesin MRI
Pria 61 tahun di Amerika Serikat tewas usai tersedot di mesin Pencitraan Resonansi Magnetik (Magnetic Resonance I/ MRI) di pusat medis News York pekan lalu.
Kepolisian County Nassau, New York, menyatakan magnet mesin menarik dia karena kalung rantai logam besar di lehernya.
"Rantai tersebut menyebabkan dia terseret ke dalam mesin yang mengakibatkan 'episode medis' (penanganan gawat darurat)," demikian menurut polisi, dikutip CNN.
Dia sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang sangat kritis. Namun, nyawa laki-laki itu tak tertolong dan meninggal di keesokan harinya yakni pada 17 Juli.
Polisi belum mengungkap identitas korban. Namun, pasien yang juga di pusat medis tersebut Adrienne Jones-McAllister mengatakan ke media lokal korban itu adalah sang suami, Keith McAllister.
Ketika itu, Adrienne sedang menjalani perawatan lutut. Ia meminta tolong ke teknisi untuk memanggil sang suami agar membantu turun dari meja.
Perempuan itu mengatakan Keith mengenakan rantai seberat 9 kilogram dengan kunci yang dipakai saat latihan angkat beban.
Adrienne bercerita pada saat itu, mesin membalikkan badan suaminya, menarik masuk, dan dia tertelan MRI.
Dia mengatakan teknisi membantu dengan mencoba menarik Keith dari mesin, tetapi itu mustahil.
"Dia terkulai lemas di pelukanku," kata Adrienne.
Penggunaan mesin MRI cenderung aman selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Mesin MRI menggunakan medan magnet yang kuat untuk menghasilkan gambar rinci bagian dalam tubuh.
Namun, pemindaian MRI bisa menciptakan medan magnet statis yang kuat hingga menimbulkan bahaya fisik.
MRI bisa menarik benda mengandung magnetik seperti ponsel, kunci, dan tabung oksigen. Ini bisa melukai pasien dan tenaga medis jika menjadi proyektil.
(isa/bac)