Presiden Prancis Emmanuel Macron menggugat pemengaruh (influencer) sayap kanan, Candace Owens, yang menuding istrinya, Brigitte (52), lahirnya berjenis kelamin laki-laki.
Gugatan itu dilayangkannya ke pengadilan di Delaware, Amerika Serikat (AS). Dalam gugatannya, Macron mengatakan Owens telah melancarkan 'kampanye penghinaan global' yang penuh kebohongan dan "perundungan tanpa henti" untuk mempromosikan siniar (podcast) miliknya dan memperluas basis penggemarnya yang 'gila'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Macron menyatakan nama Jean-Michel Trogneux yang dituduhkan sebagai nama lahir Brigitte itu adalah nama asli kakak laki-laki dari istrinya.
"Setiap kali keluarga Macron meninggalkan rumah mereka, mereka melakukannya dengan mengetahui bahwa banyak orang telah mendengar, dan banyak yang mempercayai, kebohongan keji ini," demikian kutipan gugatan Macron itu seperti dikutip dari Reuters, Rabu (23/7).
"Hal itu invasif, tidak manusiawi, dan sangat tidak adil," imbuhnya.
Belum ada pernyataan resmi dari kantor Presiden Prancis soal gugatan Macron terhadap influencer itu. Selain itu, Owens tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email.
Gugatan berisi 22 poin tuntutan tersebut menuntut ganti rugi kompensasi dan hukuman yang jumlahnya tidak disebutkan.
Melansir dari Reuters, adalah kasus langka seorang pemimpin negara di dunia menggugat atas pencemaran nama baik.
Presiden AS Donald Trump telah mengajukan beberapa gugatan pencemaran nama baik, termasuk terhadap penerbit The Wall Street Journal minggu lalu.
Untuk menang dalam kasus pencemaran nama baik di AS, tokoh publik seperti Macron dan Trump harus menunjukkan bahwa para terdakwa terlibat dalam 'niat jahat yang sebenarnya', yang berarti mereka tahu bahwa apa yang mereka publikasikan adalah palsu atau telah mengabaikan kebenarannya secara sembrono.