Presiden Amerika Serikat Donald Trump geram dengan keputusan Kanada yang berencana mengakui negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
Trump mengultimatum Kanada bahwa perundingan tarif perdagangan antara kedua negara menjadi sulit jika Ottawa memilih jalan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wow, Kanada baru saja mengumumkan mendukung pembentukan negara Palestina. Itu akan membuat kami sangat sulit untuk mencapai Kesepakatan Perdagangan dengan mereka. Oh Kanada!!!" ucap Trump melalui pernyataan di platform Truth Social pada Kamis (31/7).
Trump, sekutu dekat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin dibuat geram lantaran sejumlah negara Eropa sekutu tradisional AS seperti Prancis, Kanada, bahkan Inggris ramai-ramai kompak mengumumkan rencana mengakui negara Palestina.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (30/7), Perdana Menteri Mark Carney mengatakan Kanada akan resmi mengakui negara Palestina di Sidang Majelis Umum PBB September mendatang.
"Kanada telah lama berkomitmen terhadap solusi dua negara, di mana sebuah negara Palestina yang berdaulat dan independen berdiri beriringan dengan negara Israel dalam damai dan aman," ucap Carney kepada wartawan seperti dikutip CNN.
Langkah Kanada ini mengikuti Prancis dan Inggris yang lebih dulu mengumumkan rencana serupa. Kedua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini juga bakal meresmikan rencananya ini di Sidang Majelis Umum PBB.
"Kanada berencana melakukan ini karena Otoritas Palestina telah berkomitmen akan melakukan reformasi besar yang dibutuhkan," kata Carney.
Meski begitu, Carney dan kabinetnya belum menanggapi ultimatum Trump terkait rencana Kanada ini.
Kanada dan AS memang tengah dalam perundingan perjanjian perdagangan menyusul perang tarif yang terus dikobarkan Trump sejak awal tahun ini.
Trump mengancam akan menerapkan tarif 35 persen terhadap semua barang dari negara tetangga AS di utara itu yang tidak termasuk dalam perjanjian perdagangan AS-Kanada-Meksiko.
Sejak Israel melancarkan agresi brutal ke Jalur Gaza Palestina pada 2023 lalu hingga hari ini makin banyak negara yang mengakui Palestina.
Pada 2024, tercatat sembilan negara memberi pengakuan resmi untuk Palestina. Negara-negara itu di antaranya, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Norwegia, Armenia, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.
Hingga Juli 2025, setidaknya 143 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui atau menyatakan akan mengakui negara Palestina.
(rds)