Perdana Sejak Kudeta 2021, Myanmar Cabut Status Darurat Demi Pemilu

CNN Indonesia
Kamis, 31 Jul 2025 19:55 WIB
Junta Myanmar untuk pertama kalinya mencabut status darurat nasional sejak ditetapkan pada 2021 lalu kala mengkudeta pemerintahan de facto Aung San Suu Kyi.
Junta Myanmar untuk pertama kalinya mencabut status darurat nasional sejak ditetapkan pada 2021 lalu kala mengkudeta pemerintahan de facto Aung San Suu Kyi. (Foto: REUTERS/STRINGER)
Jakarta, CNN Indonesia --

Junta Myanmar untuk pertama kalinya mencabut status darurat nasional sejak ditetapkan pada 2021 lalu kala mengkudeta pemerintahan de facto State Counsellor Aung San Suu Kyi.

"Status darurat dicabut hari ini agar negara dapat mengadakan pemilihan umum untuk menuju demokrasi multipartai," kata juru bicara junta Zaw Min Tun dalam pesan suara kepada wartawan, Kamis (31/7), seperti dikutip AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pemerintahan Aung San Suu Kyi digulingkan oleh militer pada Februari 2021, Myanmar berada dalam status darurat nasional.

Militer memperpanjang status ini beberapa kali, dalam jangka waktu enam bulan, dengan alasan menjaga stabilitas.

Panglima tertinggi militer Min Aung Hlaing, yang menjabat perdana menteri dan presiden Myanmar, telah berjanji akan menyelenggarakan pemilu pada Agustus 2023.

Namun, ia berulang kali menunda pelaksanaan tersebut karena pemberontakan bersenjata yang kian intens di seluruh negeri.

Tahun lalu, junta mengundang kelompok-kelompok oposisi, termasuk kelompok bersenjata, untuk bekerja sama menggelar pemilu.

Kendati demikian, oposisi menolak dan menyatakan pihaknya akan mengganggu pemilu, yang dinilai upaya rezim melegitimasi kekuasaan yang telah direbut dari rakyat.

(blq/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER