Sebanyak 17 negara termasuk Indonesia, serta seluruh negara Uni Eropa dan Liga Arab mendesak agresi brutal Israel di Jalur Gaza segera berakhir dan mendukung pendirian negara Palestina lewat solusi dua negara.
Dukungan tersebut tertuang dalam Deklarasi New York, yang merupakan hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Senin (28/7) sampai Rabu (30/7). Konferensi itu dihadiri setidaknya menteri luar negeri dan perwakilan dari 125 negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mencatat bahwa tidak ada negosiasi yang sedang berlangsung antara para pihak, dan bahwa tindakan sepihak yang ilegal menimbulkan ancaman eksistensial terhadap terwujudnya Negara Palestina yang merdeka," demikian bunyi salah satu poin dalam deklarasi setebal 30 halaman itu.
Mereka juga menggarisbawahi pengakuan dan terwujudnya Negara Palestina merupakan komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara.
Solusi dua negara adalah kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara yang merdeka, berdaulat, berdampingan, damai, dan saling menghormati.
"Kami menegaskan kembali dukungan teguh kami, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terhadap pelaksanaan solusi dua negara, di mana dua negara yang demokratis dan berdaulat, Palestina dan Israel, hidup berdampingan secara damai dan aman," demikian bunyi poin 19 dokumen tersebut.
Selain itu, mereka menekankan bahwa penerimaan penuh Palestina ke PBB jadi elemen tak terpisahkan dari solusi politik yang mengakhiri konflik, yang akan memungkinkan integrasi regional sepenuhnya.
Indonesia dan puluhan negara lain dalam deklarasi tersebut, juga menyerukan pimpinan Israel untuk mengeluarkan komitmen publik yang jelas terhadap Solusi Dua Negara, termasuk Negara Palestina yang berdaulat dan layak.
Mereka turut mendesak Israel menghentikan kekerasan yang dilakukan pasukan Zionis, perampasan tanah dan aneksasi di Wilayah Palestina termasuk Yerusalem Timur, dan secara terbuka meninggalkan proyek aneksasi atau kebijakan permukiman apa pun.
Terlepas dari deklarasi tersebut, dalam pertemuan internasional ini, Indonesia juga menyerukan tindakan nyata dan tegas untuk mengakhiri penjajahan Palestina dan mewujudkan negara yang berdaulat.
"Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti membela keadilan. Percaya pada Piagam PBB, bukan sekadar mengutipnya," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam pertemuan itu seperti dikutip dalam pernyataan Kemlu RI pada Selasa (29/7).
(isa/rds)