MA Brasil Vonis Eks Presiden Bolsonaro Jadi Tahanan Rumah

CNN Indonesia
Selasa, 05 Agu 2025 09:45 WIB
Mahkamah Agung Brasil mengeluarkan perintah vonis tahanan rumah terhadap eks Presiden Jair Bolsonaro usai melanggar batasan yang ditetapkan pengadilan. (Foto: MAURO PIMENTEL / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes mengeluarkan perintah vonis tahanan rumah terhadap eks Presiden Jair Bolsonaro usai melanggar batasan yang ditetapkan pengadilan, Senin (4/8).

Moraes mengatakan Bolsonaro melanggar pembatasan pengadilan termasuk penggunaan media sosial berisi pesan politik dan telepon seluler.

Hakim itu juga menyebut Bolsonaro merekam pidato dengan menampilkan monitor pergelangan kaki dan akan mengunggah ke akun media sosial pihak ketiga. Menurut Moraes, ini bertentangan dengan perintah pengadilan.

"Bolsonaro telah menyebar pesan dengan konten yang jelas mendorong dan menghasut serangan terhadap Mahkamah Agung dan dukungan terang-terangan terhadap intervensi asing dalam Peradilan Brasil," demikian menurut putusan Moraes, dikutip Al Jazeera.

Sebelum putusan ini muncul, Moraes telah membekukan aset anak Bolsonaro, Eduardo, usai diduga menggunakan dana tersebut untuk melobi pemerintahan Donald Trump melawan Brasil.

Bolsonaro sedang diadili karena berbagai tuduhan termasuk upaya membatalkan pemilu 2022. Ia dituding memimpin organisasi kriminal bersenjata, berupaya melakukan kudeta, dan berusaha menghapus aturan hukum secara paksa.

Pada Februari, Bolsonaro didakwa terkait dugaan rencana kudeta untuk membatalkan hasil pemilu 2022 dan mencegah lawannya Luiz Lula da Silva mengambil alih kekuasaan.

Jaksa menduga sebagian rencana itu berpotensi membunuh Lula, wakil presiden, dan menteri Mahkamah Agung. Bolsonaro membantah tuduhan ini.

Putusan hakim ini akan membuat Bolsonaro berada di bawah pengawasan ketat di pergelangan kaki. Ia juga hanya bisa dikunjungi kerabat serta pengacaranya. Semua telepon seluler dari rumahnya juga bakal disita.

Penuntutan Bolsonaro memicu keretakan hubungan Amerika Serikat-Brasil. Pada Juli lalu, Trump memberlakukan tarif impor sebesar 50 persen ke Brasil. Kemudian pekan lalu, pemerintah AS menjatuhkan sanksi ke Moraes.

(isa/rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK