Pengadilan Pidana Thailand membatalkan kasus eks Perdana Menteri Thaksin Shinawatra yang dituduh mencemarkan nama baik kerajaan atau dikenal lese majeste dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindakan Kriminal Daring pada Jumat (22/8).
Thaksin tiba di pengadilan bersama mantan PM Somchai Wongsawat dan kuasa hukumnya Winyat Charmontri sekitar pukul 9.30 waktu setempat.
"Kasus dibatalkan," kata Thaksin sembari tersenyum ke para jurnalis di sekitar pengadilan, dikutip Bangkok Post. Dia lalu bergegas meninggalkan pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini pengadilan belum merilis pengumuman terkait putusan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Thaksin sempat mengonfirmasi putusan ke Reuters tetapi tak memberi alasan kasus dibatalkan.
Thaksin dituduh menghina kerajaan karena pernyataan dia saat wawancara dengan media televisi Korea Selatan pada Mei 2015 saat mengasingkan diri. Eks PM itu dituduh melanggar pasal 112 KUHP Thailand dan melanggar Undang-Undang Kejahatan Daring, demikian dikutip The Nation.
Miliarder itu telah mengasingkan diri setelah digulingkan dalam kudeta militer pada 2006 dan divonis secara bersalah secara in absentia terkait penyalahgunaan kekuasaan. Ia lalu kembali ke Thailand pada 2023.
Dalam kasus pencemaran nama baik, Thaksin berulang kali membantah tuduhan itu. Dia juga berkali-kali menyatakan komitmen setia terhadap raja dan kerajaan Thailand.
Pengadilan menggelar sidang untuk mendengar keterangan saksi terkait kasus itu pada awal hingga pertengahan Juli. Mereka yang menjadi saksi merupakan di antaranya eks wakil PM Wissanu Krea-ngam dan mantan sekretaris permanen Kementerian Kehakiman Tongthong Chandransu.
Kesaksian itu dilakukan secara tertutup dan tak ada pihak luar yang diizinkan hadir, namun Thaksin datang di setiap sesi untuk mendengar kesaksian tersebut.
(isa/nva)