RI-Negara Arab Kompak Mau Boikot Israel dari PBB
Indonesia, negara-negara Arab, dan negara mayoritas Muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kompak menyerukan penangguhan keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seruan itu merupakan hasil pertemuan para Menteri Luar Negeri OKI yang digelar di Jeddah, Arab Saudi, pada Senin (25/8). Indonesia diwakili Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta dalam rapat tersebut.
"Mendesak negara anggota OKI untuk mengkaji lebih lanjut apakah keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa selaras dengan Piagam PBB, mengingat pelanggaran nyata Israel terhadap persyaratan keanggotaan dan ketidakpedulian yang konsisten terhadap resolusi-resolusi PBB," demikian salah satu poin dalam resolusi tersebut.
Pernyataan itu juga menyatakan, "Upaya-upaya harus dikoordinasikan untuk menangguhkan keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa."
Lihat Juga : |
Seruan serupa juga sempat diutarakan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam rapat tersebut. Ia mengatakan OKI perlu bertindak untuk menangguhkan partisipasi Israel dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang.
Dia juga meminta OKI bertindak lebih aktif untuk mengakhiri agresi Israel di Palestina.
"Kita harus menyerukan upaya kita dalam mempertahankan dan memperluas momentum pengakuan Negara Palestina sekaligus meluncurkan inisiatif di PBB untuk keanggotaan Palestina dan menangguhkan partisipasi Israel di Majelis Umum," kata Fidan, dikutip Middle East Eye.
Menurut pasal 5 dan 6 Piagam PBB, anggota bisa menangguhkan atau mengusir jika "negara itu secara konsisten melanggar prinsip Piagam."
Namun, langkah ini bakal sulit sebab sekutu dekat Israel, Amerika Serikat, jadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan memiliki hak veto.
Meski demikian, ada cara sendiri untuk memblokir partisipasi Israel dari Sidang Majelis Umum PBB. Pada September 1974, Komite Kredensial PBB menolak kredensial Afrika Selatan, prosedur rutin sebelum sidang Majelis Umum, karena persoalan apartheid.
Tiga hari kemudian, Majelis Umum mengeluarkan Resolusi 32017, yang mendesak Dewan Keamanan meninjau keanggotaan Afrika Selatan mengingat pelanggaran yang terus dilakukan.
Soal Israel, para pakar hingga komunitas internasional menyebut Israel melanggar piagam PBB dan melakukan kejahatan perang serta kejahatan kemanusiaan.
Militer Israel, di bawah pemerintahan Benjamin Netanyahu, telah membunuh secara brutal warga Palestina dan menggempur secara membabi buta fasilitas sipil, objek yang dilarang diserang.
Agresi Israel telah menyebabkan lebih dari 62.000 warga tewas di Palestina, ratusan ribu rumah dan fasilitas sipil hancur, serta jutaan orang terpaksa menjadi pengungsi.
(isa/dna)