Negara Ini Naikkan Pajak Demi Bayar Utang, Berujung Demo Mematikan

CNN Indonesia
Jumat, 29 Agu 2025 09:39 WIB
Aksi demonstrasi menentang kenaikan pajak di Kenya pada 2024 berujung tragis, 30 orang tewas.
Kerusuhan saat demo menentang kenaikan pajak di Kenya pada 2024, puluhan orang tewas. Foto: AFP/SIMON MAINA
Jakarta, CNN Indonesia --

Demo menentang kenaikan pajak sering terjadi di sejumlah negara. Namun demo kenaikan pajak di Kenya berakhir tragis, lantaran menyebabkan 30 orang peserta unjuk rasa meninggal dunia. 

Pada 2024 lalu, demo Kenya dipicu oleh kenaikan pajak secara signifikan, yang membuat rakyatnya murka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kenya beralasan kenaikan pajak tersebut diperlukan untuk membayar utang besar negara yang berjumlah sekitar 10 triliun shilling (sekitar Rp1.275 triliun), setara dengan sekitar 70 persen PDB.

Dana internasional (IMF) yang berbasis di Washington telah mendesak negara tersebut untuk menerapkan reformasi fiskal untuk mengakses pendanaan penting dari pemberi pinjaman internasional. Namun kenaikan pajak itu telah menyulitkan warga. Warga pun berunjuk rasa dengan damai.

Namun alih-alih mendengarkan keluhan warga, pemerintah malah menurunkan aparatnya untuk menumpas para pendemo secara brutal.

Menurut Human Rights Watch (HRW) sebanyak 30 orang tewas saat melakukan aksi protes atas kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak secara signifikan di Kenya, Afrika Timur.

Dikutip dari AFP, HRW mengatakan aparat keamanan melakukan penembakan secara acak, sehingga menyebabkan puluhan orang luka-luka sampai meninggal dunia.

"Pasukan keamanan Kenya menembak langsung ke arah kerumunan pengunjuk rasa pada Selasa, 25 Juni 2024, termasuk pengunjuk rasa yang melarikan diri," kata lembaga tersebut dalam pernyataannya.

HRW menyatakan data warga yang meninggal itu mereka ketahui dari keterangan saksi, informasi yang tersedia untuk umum, catatan rumah sakit dan kamar mayat di Nairobi.

Direktur asosiasi Afrika di Human Rights Watch Otsieno Namwaya menilai penembakan secara membabi buta ini harus diproses secara hukum.

"Menembak langsung ke arah kerumunan tanpa alasan yang jelas, termasuk ketika pengunjuk rasa mencoba melarikan diri, sama sekali tidak dapat diterima berdasarkan hukum Kenya dan internasional," kata Namwaya.

"Pemerintah Kenya perlu menjelaskan kepada pasukannya bahwa mereka harus melindungi pengunjuk rasa damai dan impunitas atas kekerasan polisi tidak dapat lagi ditoleransi," tambahnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kenya mencatat terdapat 22 kematian dan 300 korban luka-luka. Komnas HAM pun mengaku akan membuka penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam insiden tersebut

(imf/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER