PM Thailand Paetongtarn Dipecat, Thaksin Disuruh Masuk Bui Lagi
Mahkamah Agung Thailand kembali memerintahkan agar Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dipenjara selama setahun.
Vonis itu diputuskan setelah sang anak, Paetongtarn Shinawatra, dipecat dari posisi PM Thailand pada akhir Agustus lalu.
Mahkamah Agung Thailand menilai bahwa masa tinggal Thaksin yang berkepanjangan di rumah sakit merupakan pelanggaran hukum. Para hakim kemudian memerintahkan agar ia kembali menjalani hukuman di penjara Bangkok sesuai keputusan pengadilan.
Thaksin yang kini berusia 76 tahun menjadi PM pada 2001 dan digulingkan dari jabatannya pada 2006 dalam kudeta militer Thailand. Thaksin kemudian melarikan diri keluar negeri setelah pengadilan memvonis delapan tahun penjara atas sejumlah skandal korupsi dan penyelewengan kekuasaan.
Konglomerat Thailand itu kembali ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun menjalani masa-masa eksil di luar negeri.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn sempat mengurangi masa hukuman Thaksin satu tahun, sebelum ia dibebaskan bersyarat enam bulan kemudian pada Februari 2024.
Meski divonis hukuman penjara, Thaksin tak pernah menghabiskan semalam pun di bui. Sebaliknya, ia menghabiskan waktunya dengan kemewahan di Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok setelah mengeluhkan sesak di dadanya, tekanan darah tinggi, dan saturasi oksigen yang rendah.
Perlakuan istimewa tersebut memancing kritikan dari publik Thailand, dikutip dari CNN.
Sejumlah analis Thailand saat itu pun menilai bahwa Thaksin mencapai kesepakatan dengan kelompok konservatif dan kalangan kerajaan yang berpengaruh di negara itu untuk kepulangannya dengan imbalan pengurangan masa hukuman, perlakuan ringan, atau kemungkinan pengampunan. Namun, Thaksin membantah telah membuat kesepakatan semacam itu.
Pada Selasa (9/9) Mahkamah Agung Thailand menilai keberadaan Thaksin di rumah sakit tidak dihitung sebagai masa-masa hukuman di penjara.
Pada Juni lalu, dilansir dari Reuters, dewan kesehatan Thailand memberhentikan sementara dua dokter di rumah sakit itu karena dinilai membuat laporan palsu atas kondisi kesehatan Thaksin.
Seorang dokter penjara juga mendapat peringatan keras karena dianggap gagal memenuhi standar medis dalam merujuk Thaksin untuk dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya pada 23 Maret, Thaksin ditunjuk menjadi salah satu anggota dewan penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pengumuman itu disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani.
(bac)