Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk serangan Israel ke ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa (9/9).
Pernyataan itu disampaikan Kemlu RI melalui akun media sosial X.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," demikian pernyataan Kemlu RI di akun resmi X.
Sikap RI senapas dengan sejumlah negara mayoritas muslim di dunia yang mengutuk tindakan sembrono Israel menyerang Qatar.
Arab Saudi mengutuk serangan itu "sekeras-kerasnya," menyebutnya sebagai "agresi brutal Israel" dan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Qatar. Mereka juga memperingatkan tentang "konsekuensi serius" dari tindakan Israel.
Begitu pula Uni Emirat Arab (UEA), negara itu menyampaikan solidaritas penuh dengan Qatar, menyebut serangan itu "pengkhianatan". Seorang pejabat senior UEA menekankan bahwa "keamanan negara-negara Teluk Arab tidak terpisahkan."
Kuwait dan Yordania juga mengutuk keras serangan Israel di Doha, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan serangan terhadap kedaulatan Qatar.
Irak menyebut serangan Israel itu sebagai "tindakan pengecut" dan menyatakan dukungan penuh untuk Qatar.
Lihat Juga : |
Sementara itu, Liga Arab melalui Sekretaris Jenderal, Ahmed Aboul Gheit, menuduh Israel melanggar kedaulatan Qatar dan "tidak peduli dengan konsekuensi dari tindakan memalukannya."
Negara mayoritas muslim lainnya yang secara tegas mengutuk serangan Israel ke Qatar adalah Turki, Pakistan, dan Maladewa.
Turki menyebut serangan itu menunjukkan Israel tidak tertarik pada kesepakatan untuk mengakhiri perang. Kementerian Luar Negerinya mengatakan bahwa Israel "telah mengadopsi politik ekspansionis dan terorisme sebagai kebijakan negara."
Pakistan menegaskan serangan Israel itu "melanggar hukum, keji, dan tidak beralasan," serta "provokasi paling berbahaya" yang dapat membahayakan perdamaian regional.
(bac)