WNI Ditangkap saat Razia Imigrasi di Hyundai AS Sudah Pulang ke RI

CNN Indonesia
Selasa, 16 Sep 2025 13:05 WIB
Warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap petugas imigrasi Amerika Serikat saat ini telah dibebaskan dan kembali ke RI.
Warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap petugas imigrasi Amerika Serikat saat ini telah dibebaskan dan kembali ke RI. (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap petugas imigrasi Amerika Serikat saat ini telah dibebaskan dan kembali ke RI.

Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston, Suri Tauchid Ishak, mengatakan WNI berinisial CHT tersebut sudah melakukan penerbangan dari Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sesuai jadwal sudah kembali ke Indonesia, connecting flight tanggal 12 September dari Seoul ke Indonesia," kata Suri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/9).

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha sebelumnya mengabarkan bahwa CHT ikut terjaring dalam operasi ICE di pabrik Hyundai negara bagian Georgia, 4 September lalu.

CHT merupakan pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai.

"Ia menjalani perjalanan bisnis selama satu bulan dan telah dilengkapi dengan paspor, visa, serta undangan resmi dari perusahaan," ujar Judha.

Pekan lalu, sekitar 475 orang ditangkap dalam razia imigran besar-besaran di Hyundai Megaplant, Georgia, Amerika Serikat. Mayoritas yang ditangkap merupakan warga negara Korea Selatan.

Agen khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Steven Schrank, mengatakan ratusan orang itu dicurigai melanggar aturan imigrasi.

Schrank menyebut sebagian orang masuk ke AS tanpa prosedur resmi bahkan menggunakan visa waiver yang tak memperbolehkan bekerja. Beberapa yang lain dituduh menggunakan visa kedaluwarsa.

(blq/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER