NATO Rapat Darurat usai 3 Negara Eropa Waswas Diganggu Jet-Drone Rusia
Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) akan menggelar rapat darurat pada Selasa (23/9) merespons provokasi jet tempur dan drone Rusia yang menerobos wilayah 3 negara Eropa.
Rapat darurat ini digelar menyusul permintaan Estonia, negara Eropa terbaru yang menghadapi provokasi Rusia dalam beberapa pekan terakhir. Tallin meminta konsultasi darurat NATO berdasarkan Pasal 4 dari traktat aliansi tersebut.
Berdasarkan Pasal 4 perjanjian NATO, setiap negara anggota dapat meminta pembahasan darurat ketika merasa "integritas teritorial, kemerdekaan politik, atau keamanannya" berada dalam ancaman musuh.
Pertemuan darurat NATO besok akan menjadi rapat ketiga aliansi itu yang dilakukan berdasarkan pengajuan Pasal 4 sejak Rusia melancarkan invasi penuh ke Ukraina pada 2022.
Permintaan Estonia soal konsultasi darurat NATO ini muncul kurang dari dua pekan setelah Polandia juga meminta hal serupa kepada aliansi tersebut. Kedua negara meminta konsultasi darurat NATO setelah diganggu roket dan drone Rusia yang menerobos masuk melanggar kedaulatan wilayah masing-masing.
NATO bahkan sempat mengerahkan jet-jet tempurnya membantu mencegat tiga pesawat MiG-31 Rusia yang pada Jumat lalu memasuki wilayah udara Estonia selama sekitar 12 menit.
Estonia juga menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pertemuan pada Senin hari ini membahas insiden pelanggaran wilayah udara oleh jet Rusia tersebut.
Setelah Polandia mengaktifkan Pasal 4 akibat insiden drone, NATO mengumumkan penguatan pertahanan di sisi timur aliansi guna lebih mengamankan perbatasannya.
Dikutip AFP, NATO memiliki prinsip keamanan kolektif yang tertuang dalam Pasal 5 traktat aliansi tersebut. Pasal 5 itu menyatakan jika satu anggota diserang, maka seluruh aliansi akan bertindak membelanya.
Pasal itu hanya sekali diterapkan sepanjang sejarah NATO, yakni setelah serangan teroris 11 September 2001 di Amerika Serikat.
(rds/bac)