Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration/FDA) mengumumkan aturan baru terkait impor udang dan rempah-rempah asal Indonesia, menyusul kasus kontaminasi radioaktif yang terdeteksi sebelumnya.
Dalam pernyataannya yang diunggah di situs resmi pada Sabtu (waktu Indonesia), FDA menyebut aturan sertifikasi impor itu akan mulai diberlakukan pada 31 Oktober 2025.
Langkah ini menargetkan produk dari sejumlah wilayah di Indonesia yang masuk dalam daftar merah (red list) akibat terdeteksi mengandung Cesium-137, unsur radioaktif yang biasa muncul akibat uji coba atau kecelakaan nuklir seperti Chernobyl dan Fukushima, mengutip Al Arabiya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan yang masuk daftar merah diwajibkan memiliki sertifikasi dari pihak ketiga yang diakreditasi untuk memastikan pengendalian unsur radioaktif tersebut. Jika kemudian dihapus dari daftar merah, perusahaan tetap akan berada dalam pengawasan ketat dan harus memenuhi syarat pelaporan tambahan di bawah kategori daftar kuning (yellow list).
Untuk perusahaan di daftar kuning yang produknya dianggap memiliki potensi risiko kontaminasi Cesium-137-FDA mewajibkan adanya sertifikasi pengiriman dari lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia dan diakui oleh FDA.
Meski Indonesia tidak memiliki senjata atau pembangkit listrik tenaga nuklir, kasus ini menyoroti pentingnya sistem pengawasan bahan pangan yang lebih ketat.
Pada Agustus lalu, FDA telah mengeluarkan peringatan kepada konsumen dan pelaku industri makanan di AS untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau menyajikan udang beku produksi PT Bahari Makmur Sejati, setelah produk tersebut diketahui mengandung Cesium-137.
Udang tersebut diproses di kawasan industri dekat Jakarta, yang kemudian ditemukan mengalami kontaminasi radioaktif. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) saat ini masih menelusuri luas area yang terdampak.
"Kami baru saja menerima laporan beberapa jam lalu. Kami masih membutuhkan waktu untuk menentukan langkah apa yang harus diambil," ujar Bara Hasibuan, juru bicara tim investigasi kasus tersebut.
(tis/tis)