Wanda Hamida Sebut Aksi Global Sumud Flotilla ke Israel Legal

CNN Indonesia
Minggu, 05 Okt 2025 11:00 WIB
Aksi kapal-kapal Global Sumud Flotilla membawa bantuan ke Gaza dikatakan Wanda Hamidah kegiatan legal dan dilindungi aturan internasional. (Tangkapan Layar Instagram @wanda_hamidah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Salah satu aktivis Indonesia yang ikut dalam Global Sumud Flotilla (GSF) ke Gaza, Wanda Hamidah, menjelaskan aksi gerakan ini menembus blokade perairan oleh Israel di Palestina merupakan kegiatan legal.

"Yang kami lakukan adalah legal, yang kami lakukan adalah dilindungi oleh undang-undang dan peraturan internasional," kata dia di Jakarta Selatan pada Sabtu (4/10), diberitakan Antara.

Wanda tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu malam. Dia kembali ke Tanah Air usai gagal melanjutkan pelayaran karena kendala teknis.

Selain Wanda, aktivis asal Indonesia lainnya yang ikut GSF adalah Muhammad Fatur Rohman, relawan dari Aqsa Working Group (AWG).

Ada 42 kapal tergabung dalam GSF yang berisi 500 relawan dari berbagai negara. Semua kapal telah dicegat dan 461 relawan diculik Israel termasuk aktivis asal Swedia Greta Thunberg.

Wanda menjelaskan kapal-kapal GSF membawa bantuan dan menegaskan bantuan kemanusiaan dijamin oleh hukum humaniter internasional yang tercantum pada Konvensi Jenewa 1949, Piagam PBB, hingga Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dia juga bilang Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu telah melakukan genosida dan memerintahkan penangkapannya.

Wanda menyoroti para relawan GSF yang ditangkap Israel. Sebagian dari mereka disebut sudah dideportasi ke negara masing-masing, sedangkan lainnya masih ditahan.

"Kalau kami menandatangani surat deportasi kami akan dikirim pulang kembali, tapi kalau kamu tidak mau menandatangani surat deportasi kami akan ditahan di penjara Israel," ucapnya.

Dia mengatakan tujuan dari kegiatannya adalah untuk membangunkan kesadaran umat, terutama warga negara Indonesia bahwa kita harus membebaskan Palestina dari penjajahan, sebagaimana amanat pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

"Bahwa kita tidak lagi menginginkan ada penjajahan di muka bumi, Indonesia, dan kita menolak setiap tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan Indonesia menolak setiap tindakan yang tidak berperikeadilan. Ini sudah jelas, ini adalah esensi dari Undang-Undang 1945," ucapnya.

Wanda awalnya ikut bersama rombongan Indonesia Global Peace Convoy (IGPC) dan mendarat di Tunisia. Di tengah jalan IGPC memutuskan mengundurkan diri, tetapi Wanda tetap melanjutkan perjalanan.

Dia tiba di Italia lalu bertemu Fatur. Kapal mereka di Italia ternyata mengalami kendala teknis dan tak bisa melanjutkan perjalanan.

Kemudian Wanda bilang ikut kapal Nusantara yang berisi 13 orang dari 7 kewarganegaraan. Kapal ini dikatakan terakhir yang berlayar menuju Gaza tetapi karena sejumlah persoalan teknis akhirnya tak bisa menyusul kapal lain yang sudah berangkat dahulu.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK