VIDEO: Momen Ex Presiden Prancis Sarkozy Gandeng Istri Sebelum Dibui

REUTERS | CNN Indonesia
Rabu, 22 Okt 2025 12:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun akibat tuduhan menerima dana kampanye dari Libya pada 2007, dengan imbalan bantuan diplomatik kepada negara tersebut.

Mantan presiden konservatif berusia 70 tahun itu dibawa ke kompleks penjara La Sante pada Selasa (21/10).

Sebelum memulai masa hukumannya, istrinya, Carla Bruni, terlihat mendampingi dan mencium sang suami.

Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Prancis, seorang mantan pemimpin negara itu dipenjara.