Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengusulkan adanya pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN, untuk membahas spesifik soal royalti dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu (15/11) yang diselenggarakan ASEAN dan Jepang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global," kata Andi dalam keterangan resminya, Sabtu (15/11).
Sebelumnya RI juga telah mengusulkan "Indonesia Proposal" soal royalti yang bakal dibahas dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor WIPO, Jenewa, Swiss pada Desember 2025.
Pada pertemuan itu, Menkum Supratman juga menyinggung soal pentingnya keberlanjutan kerja sama ASEAN dan Jepang, khususnya untuk mengembangkan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.
Selain itu dibahas juga usulan Jepang yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi di antaranya usulan program di bawah Rencana Kerja ASEAN-Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice dan seminar intellectual property.
Di kesempatan itu negara-negara anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi yang mendukung implementasi Rencana Kerja secara efektif.
(dna)