'Intel China' Buronan Filipina yang Lari ke RI Divonis Seumur Hidup
Mantan Wali Kota Tarlac Filipina, Alice Guo, divonis penjara seumur hidup atas kasus perdagangan manusia bersama tujuh orang lainnya pada Kamis (20/11).
Menurut jaksa Filipina, Olivia Torrevillas, mengatakan tujuh terpidana ini ada yang merupakan warga negara asing.
"Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan memberikan putusan menguntungkan kami. Alice (Guo) dinyatakan bersalah bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup," ujar Torrevillas, seperti dikutip AFP.
Selain ketahuan memalsukan identitas untuk menjadi wali kota di Filipina, perempuan 34 tahun ini juga ketauhan terlibat pusat perjudian daring yang dioperasikan warga China. Guo sendiri tertangkap basah memiliki dua kewarganegaraan China dan Filipina.
Dalam putusan pengadilan hari ini, Guo dinyatakan bersalah karena mengawasi pusat perjudian daring yang dioperasikan oleh warga China.
Lebih dari 700 warga Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, hingga Rwanda ditemukan di situs perjudian ini dan menjadi korban TPPO.
Aparat juga menemukan berbagai dokumen yang menunjukkan bahwa Gio adalah presiden sebuah perusahaan yang memiliki kompleks perjudian tersebut.
Ratusan orang di lokasi itu dipaksa untuk menjalankan penipuan atau menghadapi penyiksaan.
Pada Maret 2024, lokasi perjudian itu digerebek setelah seorang pekerja Vietnam kabur dan melapor ke polisi.
Korban di lokasi itu diperkirakan mengalami kerugian hingga US$37 miliar (sekitar Rp618 triliun) bahkan kemungkinan lebih besar lagi.
Pada 2024, Presiden Ferdinand Marcos mengumumkan pelarangan operasi judi daring luar negeri di tengah meningkatnya kemarahan publik soal kasus Guo.
Ia juga memerintahkan warga asing yang bekerja di lokasi-lokasi itu segera meninggalkan negara itu.
Sementara itu, seorang juru bicara Komisi Anti Kejahatan Terorganisir Filipina mengatakan Guo dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah karena mengorganisir perdagangan manusia di lokasi perjudian itu.
Empat terpidana lainnya dinyatakan bersalah atas Tindakan terlibat perdagangan manusia.
Guo sendiri pernah menjadi buronan Filipina karena diduga memalukan identitas dan menjadi mata-mata China, namun ia kabur ke sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, hingga Indonesia.
Guo akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian Indonesia pada September 2024.
(rds/bac)