Rusak Gelang Tahanan Rumah, Bolsonaro Kembali Dijebloskan ke Penjara

CNN Indonesia
Minggu, 23 Nov 2025 13:20 WIB
Bolsonaro ditahan setelah diduga merusak gelang pemantau untuk kabur dari tahanan rumah, sementara putranya membantah tuduhan itu.
Ilustrasi. Jair Bolsonaro kembali dijebloskan ke penjara, setelah rusak gelang pemantau tahanan rumah. (REUTERS/Mateus Bonomi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro ditahan pada Sabtu (22/11) setelah Mahkamah Agung menilainya berisiko melarikan diri.

Melansir AFP, dia diduga mencoba merusak gelang pemantau elektronik menggunakan alat las untuk kabur dari tahanan rumah. Bolsonaro sebelumnya menjalani tahanan rumah sambil mengajukan banding atas vonis percobaan kudeta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Alexandre de Moraes menyebut penahanan ini sebagai langkah pencegahan selama proses banding akhir berlangsung, terutama karena adanya vigil massal atau doa bersama yang diinisiasi putranya, Flavio Bolsonaro. Acara itu dinilai dapat dimanfaatkan sebagai momentum pelarian.

Dalam video yang dirilis pengadilan, Bolsonaro mengaku merusak gelang tersebut 'karena penasaran'. Rekaman itu memperlihatkan perangkat yang rusak parah dan hangus, meski masih terpasang di pergelangan kakinya.

Moraes memberi waktu 24 jam kepada tim pengacara Bolsonaro untuk menjelaskan insiden tersebut.

Namun, Flavio membantah tuduhan ayahnya hendak kabur. Dia juga mengecam Hakim Moraes dalam siaran langsung.

"Saya tidak tahu apa yang sedang terjadi di dalam kepolisian federal sekarang. Jika sesuatu terjadi pada ayah saya, Alexandre de Moraes, jika ayah saya meninggal di sana itu salahmu," katanya.

Dia menambahkan kepada wartawan, sebelum acara vigil berlangsung, sang ayah mungkin membakar gelang pemantau sebagai "tindakan keputusasaan" atau karena "malu" mengenakannya di depan anggota keluarga yang berkunjung.

Pada awal September 2025, Mahkamah Agung Brazil menyatakan Bolsonaro bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan. Putusan itu menjadi kali pertama seorang mantan presiden Brazil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.

(fby/tis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER