Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 15:41 WIB
Berikut merupakan negara-negara yang melarang anak di bawah usia bermain media sosial.
Ilustrasi. (iStock/SeventyFour)

Selandia Baru

Selandia Baru akan mengajukan rancangan undang-undang pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dibawah usia 16 tahun.

Langkah ini menjadi dorongan baru bagi upaya parlemen untuk melindungi anak muda dari dampak berbahaya penggunaan internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belanda

Pemerintah Belanda menyarankan orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak dibawah usia 15 tahun menggunakan platform medsos seperti Tiktok dan Instagram, dengan alasan masalah kesehatan seperti depresi dan kesulitan tidur.

Pemerintah Belanda mengatakan situs medsos memiliki fitur desain yang jauh lebih adiktif berdampak negatif pada anak-anak, seperti dikutip Euro News.

Norwegia

Norwegia mengusulkan perubahan undang-undang untuk menetapkan batas usia 15 tahun menggunakan medsos, seperti dikutip The Nordic Times.

Pemerintah Norwegia mengumumkan mereka berupaya untuk memberlakukan peraturan usia karena banyak anak-anak yang menggunakan media sosial, termasuk sekitar separuh dari anak-anak berusia sembilan tahun di negara itu.

Inggris

Menurut Sekretaris Teknologi, Peter Kyle kepada BBC, Inggris akan melakukan larangan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Dalam pernyataan Kyle pada BBC Radio 4, ia akan melakukan segala upaya untuk menjaga orang-orang, khususnya anak-anak agar tetap aman saat daring.

Belgia

Belgia membatasi usia anak-anak dalam mendaftar media sosial menjadi 13 tahun. Menteri Belgia De Backer merasa memilih usia 13 tahun lebih mempertimbangkan realitas.

Statistik Child Focus menunjukkan sebanyak 83% remaja berusia 13 hingga 14 tahun terhubung secara teratur di media sosial, seperti dikutip The Brussels Times.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER