Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 15:41 WIB
Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?
Ilustrasi. (iStock/SeventyFour)

Selandia Baru

Selandia Baru akan mengajukan rancangan undang-undang pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dibawah usia 16 tahun.

Langkah ini menjadi dorongan baru bagi upaya parlemen untuk melindungi anak muda dari dampak berbahaya penggunaan internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belanda

Pemerintah Belanda menyarankan orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak dibawah usia 15 tahun menggunakan platform medsos seperti Tiktok dan Instagram, dengan alasan masalah kesehatan seperti depresi dan kesulitan tidur.

Pemerintah Belanda mengatakan situs medsos memiliki fitur desain yang jauh lebih adiktif berdampak negatif pada anak-anak, seperti dikutip Euro News.

Norwegia

Norwegia mengusulkan perubahan undang-undang untuk menetapkan batas usia 15 tahun menggunakan medsos, seperti dikutip The Nordic Times.

Pemerintah Norwegia mengumumkan mereka berupaya untuk memberlakukan peraturan usia karena banyak anak-anak yang menggunakan media sosial, termasuk sekitar separuh dari anak-anak berusia sembilan tahun di negara itu.

Inggris

Menurut Sekretaris Teknologi, Peter Kyle kepada BBC, Inggris akan melakukan larangan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Dalam pernyataan Kyle pada BBC Radio 4, ia akan melakukan segala upaya untuk menjaga orang-orang, khususnya anak-anak agar tetap aman saat daring.

Belgia

Belgia membatasi usia anak-anak dalam mendaftar media sosial menjadi 13 tahun. Menteri Belgia De Backer merasa memilih usia 13 tahun lebih mempertimbangkan realitas.

Statistik Child Focus menunjukkan sebanyak 83% remaja berusia 13 hingga 14 tahun terhubung secara teratur di media sosial, seperti dikutip The Brussels Times.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]
Jakarta, CNN Indonesia --

Media sosial merupakan platform digital yang memberikan fasilitas kepada setiap pengguna untuk membagikan aktivitas keseharian mereka untuk dilihat oleh orang banyak.

Namun, media sosial juga memberikan dampak negatif kepada setiap pengguna jika tidak digunakan dengan bijak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini menimbulkan masalah seperti kesehatan mental dan pengaruh buruk lain.

Sehingga terdapat beberapa negara yang melarang anak-anak di bawah usia untuk menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Indonesia sejauh ini belum menerapkan larangan bermain media sosial bagi remaja di bawah 17 tahun.

Kapan Indonesia menyusul sejumlah negara yang menerapkan aturan ketat melarang anak-anak bermain medsos?

Berikut merupakan negara-negara yang melarang anak di bawah usia bermain media sosial.

Malaysia

Menurut Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Malaysia tidak memberikan izin kepada anak dibawah usia 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, seperti dikutip The Straits Times.

Pemerintah Malaysia berencana untuk meningkatkan keselamatan anak-anak saat daring, dan diharapkan kepada penyedia platform untuk melakukan penerapan verifikasi elektronik kenali pelanggan anda (Ekyc).

Australia

Pemerintah Australia menyebut sepuluh platform yang masuk dalam larangan media sosial seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit dan platform streaming Kick dan Twitch.

Mereka juga memperluas larangan ke game daring karena khawatir mungkin menjadi sasaran. Platform game seperti Roblox dan Discord juga baru-baru ini menerapkan fitur periksa usia bagi pengguna, seperti dikutip BBC.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?

Ilustrasi. (iStock/SeventyFour)

Selandia Baru

Selandia Baru akan mengajukan rancangan undang-undang pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dibawah usia 16 tahun.

Langkah ini menjadi dorongan baru bagi upaya parlemen untuk melindungi anak muda dari dampak berbahaya penggunaan internet.

Belanda

Pemerintah Belanda menyarankan orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak dibawah usia 15 tahun menggunakan platform medsos seperti Tiktok dan Instagram, dengan alasan masalah kesehatan seperti depresi dan kesulitan tidur.

Pemerintah Belanda mengatakan situs medsos memiliki fitur desain yang jauh lebih adiktif berdampak negatif pada anak-anak, seperti dikutip Euro News.

Norwegia

Norwegia mengusulkan perubahan undang-undang untuk menetapkan batas usia 15 tahun menggunakan medsos, seperti dikutip The Nordic Times.

Pemerintah Norwegia mengumumkan mereka berupaya untuk memberlakukan peraturan usia karena banyak anak-anak yang menggunakan media sosial, termasuk sekitar separuh dari anak-anak berusia sembilan tahun di negara itu.

Inggris

Menurut Sekretaris Teknologi, Peter Kyle kepada BBC, Inggris akan melakukan larangan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Dalam pernyataan Kyle pada BBC Radio 4, ia akan melakukan segala upaya untuk menjaga orang-orang, khususnya anak-anak agar tetap aman saat daring.

Belgia

Belgia membatasi usia anak-anak dalam mendaftar media sosial menjadi 13 tahun. Menteri Belgia De Backer merasa memilih usia 13 tahun lebih mempertimbangkan realitas.

Statistik Child Focus menunjukkan sebanyak 83% remaja berusia 13 hingga 14 tahun terhubung secara teratur di media sosial, seperti dikutip The Brussels Times.


HALAMAN:
1 2