Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?
Media sosial merupakan platform digital yang memberikan fasilitas kepada setiap pengguna untuk membagikan aktivitas keseharian mereka untuk dilihat oleh orang banyak.
Namun, media sosial juga memberikan dampak negatif kepada setiap pengguna jika tidak digunakan dengan bijak.
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL Harga 300 Kg Zamrud Presiden Madagaskar sampai Gibran di KTT G20 Afsel |
Hal ini menimbulkan masalah seperti kesehatan mental dan pengaruh buruk lain.
Sehingga terdapat beberapa negara yang melarang anak-anak di bawah usia untuk menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia sejauh ini belum menerapkan larangan bermain media sosial bagi remaja di bawah 17 tahun.
Kapan Indonesia menyusul sejumlah negara yang menerapkan aturan ketat melarang anak-anak bermain medsos?
Berikut merupakan negara-negara yang melarang anak di bawah usia bermain media sosial.
Malaysia
Menurut Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Malaysia tidak memberikan izin kepada anak dibawah usia 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, seperti dikutip The Straits Times.
Pemerintah Malaysia berencana untuk meningkatkan keselamatan anak-anak saat daring, dan diharapkan kepada penyedia platform untuk melakukan penerapan verifikasi elektronik kenali pelanggan anda (Ekyc).
Australia
Pemerintah Australia menyebut sepuluh platform yang masuk dalam larangan media sosial seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit dan platform streaming Kick dan Twitch.
Mereka juga memperluas larangan ke game daring karena khawatir mungkin menjadi sasaran. Platform game seperti Roblox dan Discord juga baru-baru ini menerapkan fitur periksa usia bagi pengguna, seperti dikutip BBC.
Bersambung ke halaman berikutnya...