Kementerian Kehakiman Amerika Serikat memecat delapan hakim imigrasi di Kota New York pada Selasa (2/12).
Langkah ini diambil di tengah ketegangan dengan pengadilan saat Presiden AS Donald Trump memperketat kebijakan terhadap migran tanpa dokumen, seperti dikutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan New York Times, alasan pemecatan delapan hakim di New York itu belum jelas. Namun, mereka menjadi bagian dari sekitar 90 hakim yang diberhentikan sepanjang tahun di seluruh negara bagian dari total sekitar 600 hakim.
Menurut kelompok advokasi migran, pemecatan ini dilakukan untuk menggantikan hakim yang tidak sejalan dengan kebijakan imigrasi pemerintahan itu.
Pemecatan itu terjadi setelah puluhan orang berkumpul di Manhattan pada akhir pekan.
Mereka mencegah kemungkinan penggerebekan oleh Badan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement Agency/ICE) terhadap pedagang kaki lima. Polisi New York melakukan beberapa penangkapan.
Menurut Asosiasi Nasional Hakim Imigrasi (National Association of Immigration Judges/NAIJ), yang membenarkan laporan media, delapan hakim itu bekerja di 25 Federal Plaza di Manhattan.
Lokasi itu merupakan tempat pengadilan yang menangani kasus para migran yang mencoba menata status mereka.
Selama berbulan-bulan, petugas federal mengenakan masker berpatroli setiap hari di lorong-lorong Gedung Federal Jacob K Javitz.
Mereka menangkap para migran saat keluar dari ruang sidang, tetapi aktivitas itu berlangsung di bawah pengawasan media yang hampir selalu hadir.
Foto-foto keributan dengan polisi dan perpisahan keluarga migran tersebar luas di seluruh dunia, menjadikan 26 Federal Plaza sebagai lokasi simbolis dari pengetatan kebijakan migran oleh pemerintahan Trump.
Sebagai kota perlindungan bagi migran, New York secara sukarela mengurangi tingkat kerja sama antara otoritas lokal dan lembaga imigrasi federal. Namun, pembatasan itu tidak menghalangi operasi federal.
(rnp/bac)