Korsel Diteror Peretasan 120 Ribu CCTV Rumah untuk Konten Porno

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2025 21:15 WIB
Korea Selatan menahan empat pria tersangka yang meretas 120.000 kamera CCTV rumah untuk dijadikan bahan video pornografi pada Senin (1/11). (Foto: stux/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan menahan empat pria tersangka yang meretas 120.000 kamera CCTV rumah untuk dijadikan bahan video pornografi pada Senin (1/11).

Menurut kepolisian setempat keempat tersangka ini tidak saling berkaitan dan melakukan kejahatannya secara mandiri. Salah satu pelaku menghasilkan sekitar US$12 ribu (sekitar Rp199 juta) dari penjualan rekaman ke situs luar negeri yang membagikan konten ilegal, sementara pelaku lainnya memperoleh keuntungan dua kali lipat dari kegiatan kriminal ini.

Dikutip New York Times, rekaman itu berasal dari kamera yang memiliki akses langsung dengan internet dan dipasang di rumah-rumah, tempat usaha, fasilitas kesehatan, sauna, dan ruang lain yang umumnya berfungsi memantau anak kecil atau hewan peliharaan.

Jenis kamera seperti itu banyak dipakai di berbagai negara di dunia dengan keamanan privasi yang lemah.

Para peretas juga dapat masuk ke perangkat karena kata sandi yang digunakan sangat lemah, misal kombinasi karakter berulang atau angka berurutan.

Kementerian Sains Korsel pada Selasa (2/12) mengatakan dengan insiden ini pemerintah meninjau aturan baru yang akan membuat kamera CCTV rumah terblokir kecuali pengguna membuat nama akun dan kata sandi yang rumit.

Peretasan data pribadi dan kamera CCTV telah lama menjadi momok bagi warga Korsel. Masyarakat terutama kaum perempuan Negeri Ginseng kerap menjadi subjek seksual dan target dari para pelaku pemasangan kamera tersembunyi terutama di toilet umum, stasiun kereta bawah tanah, hingga kamar hotel.

Kasus ini menjadi hal baru dalam upaya Korsel selama lebih dari sepuluh tahun melawan praktik penyadapan elektronik ilegal yang membahayakan banyak perangkat sehari-sehari warga.

Kepala Unit Investigasi Teror Siber, Kim Young-woon, mengatakan para tersangka dalam kasus ini didakwa melanggar aturan anti-peretasan.

Terdapat tiga dari mereka ditahan dan menghadapi dakwaan tambahan atas pembuatan atau penjualan materi video seksual, termasuk melibatkan anak. Sementara satu tersangka lain dibebaskan setelah ditangkap.

Kim juga mengatakan jumlah korban sulit dipastikan dan situs video itu beredar juga sedang diselidiki. Sementara, pihak berwenang setempat tidak menyebutkan merek kamera yang diretas.

Selama lebih dari satu dekade, Korsel menghadapi marak kamera tersembunyi untuk merekam video seksual, terutama sasaran kepada perempuan muda.

Polisi mencatat hampir 50.000 penangkapan dari 2011 hingga 2022 terkait pembuatan konten seksual dari kamera.

Menurut profesor ilmu kepolisian di Universitas Wanita Sungshin, Hakka Yong Kim, laporan awal mengenai pengambilan konten seksual dari kamera keamanan muncul pada 2017.

Ia menegaskan kejahatan seperti ini bukan hal baru dan dampaknya diperkirakan akan semakin meningkat.

Di Amerika Serikat kasus serupa juga pernah terjadi. Tahun lalu, perusahaan kamera keamanan asal California, Verkada, setuju membayar sekitar US$3 juta (sekitar Rp50 miliar) untuk selesaikan gugatan Departemen Kehakiman AS soal sebanyak 150.000 kamera diretas pada 2021 di lokasi sekolah dan rumah sakit.

Sementara itu, video dari puluhan ribu kamera di China juga pernah di jual beli melalui media sosial, dimana kelompok yang didukung Iran berupaya memata-matai Israel lewat kamera keamanan pribadi.

Sehingga otoritas Israel meminta warga mengganti kata sandi dan memasang pembaruan perangkat lunak.

(rnp/rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK