Siap-siap Turis ke AS Wajib Lampirkan Riwayat Medsos 5 Tahun Terakhir

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2025 21:01 WIB
Pemerintah Trump siapkan aturan pelancong wajib lampirkan riwayat medsos lima tahun terakhir sebelum masuk AS.
Ilustrasi. Foto: REUTERS/ANDREW KELLY
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan turis dari sejumlah negara untuk melampirkan riwayat media sosial selama lima tahun terakhir, sebelum masuk AS.

Usulan yang diterbitkan pada Selasa (9/12) di Federal Register itu akan berdampak pada turis dari 42 negara termasuk Inggris, Prancis, Australia, dan Jepang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan ini berlaku untuk negara-negara yang tidak memerlukan visa untuk masuk AS.

Dilansir AFP, berdasarkan usulan aturan baru itu, pengumpulan data riwayat medsos akan menjadi bagian wajib dari permohonan ESTA (Electronic System for Travel Authorization).

Dalam aturan itu, turis yang akan masuk AS perlu melampirkan riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir.

Para turis juga harus melampirkan sejumlah data lain termasuk nomor telepon dalam lima tahun terakhir, alamat email dalam satu dekade terakhir, detail pribadi anggota keluarga, dan informasi biometrik.

Aturan ini masih dalam tahap usulan dan masyarakat diberikan waktu 60 hari untuk memberikan kritik dan saran mengenai usulan itu.

Pemerintah Trump telah memperketat pembatasan masuk ke AS sebagai bagian dari tindakan keras besar-besaran terhadap migran.

(dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER