Trump Tetapkan Pereda Nyeri Fentanil Ilegal Senjata Pemusnah Massal

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2025 20:25 WIB
(Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan fentanil ilegal sebagai senjata pemusnah massal setara nuklir.

Fentanil merupakan obat pereda nyeri yang kerap digunakan dalam pengobatan kanker dan keperluan medis lainnya.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jenis fentanil yang relatif lebih murah makin banyak diselundupkan dari luar Amerika Serikat hingga memicu penyalahgunaan secara luas di masyarakat Negeri Paman Sam.

Dalam executive order yang diteken pada Senin (15/12), Trump menyebutkan bahwa ratusan ribu warga Amerika telah meninggal dunia akibat overdosis fentanil.

Dalam perintah itu disebutkan bahwa fentanil ilegal mendorong pelanggaran hukum yang makin merajalela, terutama di daerah perbatasan yang mengancam keamanan nasional AS.

Dikutip NHK, dokumen tersebut juga mengklaim bahwa produksi dan penjualan fentanil oleh organisasi teroris asing dan kartel narkoba digunakan untuk mendanai operasi kelompok-kelompok tersebut.

Sementara itu, dilansir CNN, hukum Amerika Serikat sebenarnya sudah menetapkan bahwa penggunaan, ancaman penggunaan, atau percobaan penggunaan senjata pemusnah massal merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati. Undang-undang tersebut juga memberikan definisi senjata pemusnah massal yang mencakup "setiap senjata yang melibatkan agen biologis, racun, atau vektor."

Perintah eksekutif ini memungkinkan kementerian Pertahanan AS untuk menyediakan sumber daya guna membantu penegakan hukum.

Trump pun memamerkan kebijakan baru yang ia teken ini.

Kepada wartawan Gedung Putih, Trump memamerkan bahwa dirinya sudah "mengambil satu langkah lagi untuk melindungi warga Amerika dari momok fentanil mematikan yang membanjiri negara kami."

Keputusan ini ditetapkan kala Trump tengah melancarkan operasi AS di Venezuela dan perairan sekitarnya dengan dalih menumpas peredaran dan penyelundupan narkoba.

Trump juga meningkatkan tekanan terhadap Venezuela dengan berulang kali menyerang kapal-kapal yang diklaim terlibat dalam perdagangan narkoba di Laut Karibia dan wilayah lainnya.

Media-media AS menyebutkan perintah eksekutif tersebut dapat memberi pembenaran tambahan bagi pemerintah untuk menggunakan kekuatan militer terhadap negara Amerika Selatan itu.

(rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK