Alasan Trump Perintahkan Longgarkan Aturan Ganja: Permudah Riset Medis

CNN Indonesia
Minggu, 21 Des 2025 17:50 WIB
Pekan ini Trump teken Perintah Eksekutif untuk mengklasifikasikan ulang ganja sebagai obat kurang berbahaya, membuka peluang riset dan penggunaan medis di AS.
Pekan ini Trump teken Perintah Eksekutif untuk mengklasifikasikan ulang ganja sebagai obat kurang berbahaya, membuka peluang riset dan penggunaan medis di AS. (iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah meneken Perintah Eksekutif (Executive Order) untuk mengklasifikasikan ulang mariyuana atau ganja sebagai "obat yang tidak terlalu bahaya (less dangerous) tengah pekan ini.

Reklasifikasi kategori itu membuka peluang riset dan penggunaan ganja untuk pengobatan atau kesehatan (ganja medis). Perintah eksekutif itu diteken Trump di kantornya, Ruang Oval Gedung Putih, Washington, pada Kamis (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan perintahnya itu sama sekali tidak melegalkan penggunaan ganja untuk kesenangan atau rekreasi.

Trump mengatakan perintah yang baru ditekennya itu hanya akan membuat produk turunan ganja atau mariyuana akan lebih mudah tersedia untuk penggunaan medis bagi pasien yang membutuhkan seperti penderita kanker dan nyeri kronis.

Alasan yang jadi dasar Trump meneken perintah eksekutif itu tak lepas dari orang-orang yang menderita karena gangguan kesehatan terkait, dan memintanya mengabulkan permintaan mereka.

"Ada orang-orang yang memohon agar saya melakukan ini. Orang yang sangat menderita," kata Trump di Ruang Oval, Kamis (18/12) seperti dikutip dari AFP.

"Perintah klasifikasi ulang ini akan mempermudah penelitian medis terkait mariyuana, memungkinkan kita untuk mempelajari manfaat, potensi bahaya, dan perawatan di masa depan. Ini akan berdampak positif," sambung pria berlatar belakang pengusaha tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah federal AS di tingkat nasional sebelumnya masih mengklasifikasikan tumbuhan mariyuana dan produk turunannya sebagai zat terlarang Golongan I, setara dengan narkoba seperti heroin. Pemerintah federal AS masih memandang narkoba itu memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi tanpa penggunaan yang diterima untuk pengobatan medis.

Namun, mengutip dari AFP, puluhan negara bagian AS telah memiliki program ganja medis legal, dan banyak juga yang telah menyetujui penggunaan rekreasinya. Bahkan, sudah ada 24 negara bagian--termasuk Washington--yang mengizinkan penggunaan ganja serta produk turunannya untuk rekreasi.

Sementara itu, zat-zat Golongan II yang meliputi ketamin dan steroid anabolik, dianggap memiliki nilai medis dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah.

Kekinian, media-media di AS seperti The New York Times hingga ABC News memberitakan Perintah Eksekutif dari Trump itu diharapkan mampu menurunkan hambatan terhadap riset ganja medis. Pasalnya, pemberian izin untuk studi klinis pada zat-zat Golongan I dapat memerlukan banyak tahapan persetujuan.

Selain itu, hal tersebut pun bisa menjadi dorongan pajak yang besar bagi perusahaan yang secara legal menanam dan menjual ganja.

Presiden AS tak bisa secara sepihak mengklasifikasikan ulang suatu obat. Namun Perintah Eksekutif yang ditandatangani Trump bisa mengarahkan Jaksa Agung untuk mempercepat proses tersebut.

Sebelumnya di masa kepresidenan Joe Biden, AS juga pernah mendorong klasifikasi ulang ganja. Namun upaya itu terhenti dan tidak selesai sebelum Trump menjabat pada awal 2025 ini.

Dan, berikut sejumlah fakta tentang Perintah Eksekutif Trump yang dikutip dari laman resmi Gedung Putih--Kantor Kepresidenan AS:

1. Perintah eksekutif tersebut mengarahkan Jaksa Agung AS untuk mempercepat penyelesaian proses penjadwalan ulang ganja di kategori Golongan III Zat Terkontrol (Controlled Substance Act/CSA).

2. Perintah tersebut mengarahkan Wakil Kepala Staf Gedung Putih untuk Urusan Legislatif, Politik, dan Publik guna bekerja sama dengan Kongres AS agar warga negara itu bisa memperoleh manfaat dari akses ke produk mengandung senyawa kimia dari tanaman ganja atau CBD, tetapi tidak menyebabkan mabuk. Selain itu memastikan pembatasan penjualan produk yang menimbulkan risiko kesehatan serius.

3. Perintah tersebut mengarahkan Departemen Kesehatan AS (HHS) untuk mengembangkan metode dan model penelitian yang menggunakan bukti empiris guna meningkatkan akses ke produk kanabinoid sesuai dengan hukum Federal. HHS juga harus memberikan informasi tentang standar perawatan terkait produk CBD itu.

4. Upaya mendorong mariyuana ke Golongan III adalah rekomendasi dari HHS pada 2023 silam. Itu adalah untuk kali pertama institusi federal AS menimbang ganja bisa dipakai untuk keperluan medis.

5. HHS mencatat ada 30 ribu praktisi kesehatan berlisensi yang merekomendasikan penggunaan mariyuana untuk kesehatan kepada lebih dari 6 juta pasien dalam 15 kondisi medis.

6. Satu dari 10 warga senior di AS menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan dibandingkan sesamanya setelah mendapatkan perawatan menggunakan produk mariyuana. 

7. Satu dari lima warga negara dewasa di AS, dan hampir 15 persen lansia dilaporkan menggunakan CBD tahun lalu.

8. Sejumlah kajian klinis memperlihatkan pasien dengan sakit kronis berhasil menunjukkan perkembangan kondisi dengan penggunaan CBD.

"Pemerintahan Trump mempercepat persetujuan dan ketersediaan obat-obatan yang aman dan efektif dengan mengurangi pengujian klinis yang tidak perlu untuk biosimilar (obat biologis tiruan mirip obat herbal aslinya)--memperluas pilihan pasien dan menurunkan biaya bagi jutaan orang," demikian dikutip dari materi informasi di laman Gedung Putih bertajuk Fact Sheet: President Donald J Trump is Increasing Medical Marijuana and Cannabidiol Research.

(kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER