Warga China Protes Pembongkaran Paksa Kuil Rakyat di Guangxi
Aparat keamanan China membongkar Kuil Longfu, sebuah kuil kepercayaan rakyat, di Desa Xinglongzhai, Zhongshan County, Hezhou, Guangxi, pada akhir Desember lalu.
Operasi tersebut diwarnai bentrokan dengan warga dan berujung pada penangkapan sedikitnya empat orang, menurut keterangan warga setempat dan rekaman video yang beredar luas di media sosial.
Warga mengatakan lebih dari 100 personel yang terdiri dari polisi, petugas pemadam kebakaran, dan tenaga medis, diturunkan dalam operasi pembongkaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas gabungan menyatakan kuil tersebut merupakan bangunan ilegal dan terlalu dekat dengan jalan lingkar. Namun sejumlah warga menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan atau peringatan resmi sebelum pembongkaran dilakukan.
"Kuil ini sudah ada sejak saya kecil. Kami membangunnya kembali dengan uang sendiri," kata seorang warga lanjut usia dalam unggahan daring.
Menurut warga, kuil tersebut runtuh karena usia bangunan dan dibangun kembali pada 2024 dengan sumbangan sukarela, sebelum kembali difungsikan pada April 2025.
Bentrok dan dugaan penggunaan gas
Ketegangan meningkat ketika aparat mulai memasuki area kuil. Rekaman video menunjukkan warga berusaha menghalangi pembongkaran. Sejumlah pria membentuk barikade di luar bangunan, sementara para perempuan bertahan di dalam kuil. Polisi terlihat menggunakan tameng dan tongkat untuk membubarkan warga.
Dalam salah satu video, tampak asap putih memenuhi bagian dalam kuil. Warga mengklaim aparat melepaskan semacam gas untuk memaksa orang-orang keluar dari bangunan.
"Asap masuk, kami batuk dan sulit bernapas," ujar seorang perempuan dalam rekaman tersebut. Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan penjelasan resmi terkait jenis gas yang digunakan.
Tak lama setelah area dikosongkan, bangunan kuil diratakan. Seorang warga terdengar berteriak dalam video lain, "Saat kami membangun, tidak ada masalah. Sekarang tiba-tiba disebut ilegal."
Konteks lebih luas penertiban agama
Insiden di Guangxi ini bukan kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan, terutama yang berada di luar struktur resmi negara. Human Rights Watch (HRW) sebelumnya menyatakan bahwa otoritas China "secara sistematis menargetkan praktik keagamaan yang tidak berada di bawah kendali negara."
"Pemerintah China menggunakan alasan administratif dan tata ruang untuk menekan kelompok keagamaan independen," kata HRW dalam salah satu laporannya.
"Langkah-langkah ini sering kali disertai penggunaan kekuatan berlebihan dan penahanan sewenang-wenang," sambungnya.
Pandangan serupa disampaikan Amnesty International, yang menilai pembatasan terhadap kebebasan beragama di China semakin ketat. "Kebijakan 'sinifikasi agama' telah berdampak langsung pada komunitas lokal, termasuk perusakan tempat ibadah," tulis Amnesty dalam laporan terbarunya.
Kerangka hukum dan respons pemerintah
Pemerintah China melalui Partai Komunis China (PKC) secara konsisten menyatakan bahwa seluruh aktivitas keagamaan harus sesuai hukum dan berada di bawah pengawasan negara. Aturan yang berlaku mewajibkan tempat ibadah terdaftar secara resmi dan mematuhi ketentuan tata ruang.
Namun, para pengamat menilai penerapan aturan tersebut kerap tidak transparan. "Masalah utamanya bukan hanya legalitas, tetapi cara penegakan hukum dilakukan," kata seorang akademisi studi China yang berbasis di Asia Timur, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
"Pembongkaran mendadak tanpa dialog memperbesar risiko konflik sosial," lanjut.
Pemerintah daerah Zhongshan County belum juga merespons permintaan konfirmasi terkait penangkapan warga dan dugaan penggunaan gas iritan. Status hukum warga yang ditangkap juga belum diumumkan secara resmi.
Dampak bagi komunitas lokal
Bagi warga Xinglongzhai, Kuil Longfu bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan simbol kebersamaan desa. "Kami membangunnya bersama-sama. Sekarang hilang dalam satu hari," ujar seorang warga lainnya.
Kasus ini menambah sorotan internasional terhadap kebijakan China dalam mengelola kehidupan beragama, terutama praktik kepercayaan rakyat yang tidak memiliki struktur hierarkis formal.
Seiring meningkatnya laporan penertiban serupa di berbagai wilayah, kelompok HAM memperingatkan bahwa pendekatan represif berpotensi memperdalam ketegangan antara negara dan komunitas lokal.
(dna)


