Menlu soal Anak WNI Dukung ISIS di Yordania: Sudah Beri Pendampingan
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono turut buka suara usai kepolisian Yordania menangkap anak warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial KL karena diduga mendukung ISIS.
Sugiono menyampaikan respons itu kepada awak media di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, pada Rabu (14/1).
"Dari awal kita sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir juga kita sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention, " kata dia.
Sugiono menegaskan pihak kementerian akan terus melakukan pendampingan ke KL terutama karena dia anak di bawah umur.
"Kita juga tetap akan melakukan upaya-upaya pendampingan dan perlindungan karena yang bersangkutan juga masih di bawah umur. Tapi, juga kita akan menilai kasus ini secara lebih komprehensif," ungkap dia.
Pekan lalu, Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman telah menerima laporan bahwa anak dari salah satu WNI ditangkap di kepolisian Yordania pada 19 Mei.
"Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS," kata Heni.
Heni lalu mengatakan proses KL sudah mulai berlanjut. Pemerintah pusat dan KBRI Aman sudah memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai.
Heni juga mengatakan pemerintah sudah berkomunikasi melalui Kementerian Luar Negeri Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta.
"Dan pertemuan pihak-pihak berwenang di pusat maupun di perwakilan juga ini sudah dilakukan untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai dengan status KL sebagai anak," ungkap dia.
(isa/rds)